Punya Cabang di Mana-Mana, PT Pos Bakal Jadi 'Kantor' Wakaf Uang
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:29 WIB
“Maka nanti saya minta PT Pos untuk berkomunikasi dengan Badan Eksekutif KNEKS yang juga memang bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia. Mudah-mudahan keikutsertaan Kantor Pos ini selain juga merupakan satu partisipasi yang sangat besar manfaatnya, mudah-mudahan juga menjadi ibadah,” jelas Wapres.
Sebelumnya Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi melaporkan, pihaknya memiliki portofolio jasa keuangan serta kantor cabang dan agen di seluruh Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai titik pengumpulan wakaf uang. Ada sekitar 4.850 cabang di seluruh Indonesia serta 20 ribu agen yang ada di Indonesia.
“Jadi kami laporkan Pak Wapres, bahwa Pos Indonesia ini punya 4.850 cabang di seluruh Indonesia. Kemudian kita punya agen untuk jasa keuangan sekitar 20 ribu agen yang juga tersebar di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Bahkan kata Faizal, pihaknya akan mempermudah para pewakaf dalam membayarkan wakafnya. Sebab pembayaran wakaf dapat dilakukan secara fisik dengan datang ke kantor pos atau dengan interaksi digital melalui aplikasi Pos Giro Mobile (PGM).
“Memang core system kami di jasa keuangan ini menggunakan giro. Giro kami ini tidak sama dengan giro bank, karena giro pos tidak memberikan imbal jasa sebagaimana gironya bank,” kata Faizal.
Sebelumnya Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi melaporkan, pihaknya memiliki portofolio jasa keuangan serta kantor cabang dan agen di seluruh Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai titik pengumpulan wakaf uang. Ada sekitar 4.850 cabang di seluruh Indonesia serta 20 ribu agen yang ada di Indonesia.
“Jadi kami laporkan Pak Wapres, bahwa Pos Indonesia ini punya 4.850 cabang di seluruh Indonesia. Kemudian kita punya agen untuk jasa keuangan sekitar 20 ribu agen yang juga tersebar di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Bahkan kata Faizal, pihaknya akan mempermudah para pewakaf dalam membayarkan wakafnya. Sebab pembayaran wakaf dapat dilakukan secara fisik dengan datang ke kantor pos atau dengan interaksi digital melalui aplikasi Pos Giro Mobile (PGM).
“Memang core system kami di jasa keuangan ini menggunakan giro. Giro kami ini tidak sama dengan giro bank, karena giro pos tidak memberikan imbal jasa sebagaimana gironya bank,” kata Faizal.
Lihat Juga :