Kondisi Bumiputera Dingatkan Tetap Butuh Pengelola Statuter
Rabu, 17 Maret 2021 - 21:16 WIB
Pengamat asuransi mengingatkan, pentingnya OJK membentuk Pengelola Statuter (PS) karena kondisi Bumiputera yang mendesak. Foto/Dok
JAKARTA - Upaya pembenahan AJB Bumiputera yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berhasil mendorong pembentukan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJBB sesuai dengan Anggaran Dasar AJBB. Berbagai pihak mengusulkan kepada direksi AJBB nama-nama perwakilan sebagai panitia pemilihan anggota BPA baru.
Baca Juga: Terlalu! Manajemen Bumiputera Dianggap Hina Wibawa OJK
Panitia pemilihan anggota BPA berjumlah 15 orang terdiri dari unsur pemegang polis, asosiasi agen, dan serikat pekerja. Pemilihan akan memilih 11 anggota BPA baru dari 11 daerah pemilihan sesuai anggaran dasar AJBB dan akan dilakukan melalui e-voting.
Pengamat asuransi , Diding S. Anwar mengingatkan, pentingnya OJK membentuk Pengelola Statuter (PS) karena kondisi Bumiputera yang mendesak. Kondisinya adalah kekosongan pengurus atau Vacuum of Power karena tidak adanya BPA, komisaris hanya dua orang, satu orang direksi.
Baca Juga: Terlalu! Manajemen Bumiputera Dianggap Hina Wibawa OJK
Panitia pemilihan anggota BPA berjumlah 15 orang terdiri dari unsur pemegang polis, asosiasi agen, dan serikat pekerja. Pemilihan akan memilih 11 anggota BPA baru dari 11 daerah pemilihan sesuai anggaran dasar AJBB dan akan dilakukan melalui e-voting.
Pengamat asuransi , Diding S. Anwar mengingatkan, pentingnya OJK membentuk Pengelola Statuter (PS) karena kondisi Bumiputera yang mendesak. Kondisinya adalah kekosongan pengurus atau Vacuum of Power karena tidak adanya BPA, komisaris hanya dua orang, satu orang direksi.
Lihat Juga :