Aturan THR Pekerja Swasta Keluar Pertengahan Puasa
Kamis, 18 Maret 2021 - 12:39 WIB
Dinar menambahkan, saat ini aturan mengenai THR untuk pekerja swasta dan buruh sedang disusun. Biasanya aturan mengenai THR ini akan diterbitkan pada pertengahan bulan puasa.
“Biasanya pertengahan puasa (aturan THR diterbitkan),” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi isu perihal THR tahun 2021 yang rencananya akan dicicil. Meski begitu, isu tersebut belum secara resmi disampaikan pemerintah.
Menurut Said Iqbal, buruh berharap pembayaran THR harus 100% dan tidak dicicil. Sebab, pemerintah mengklaim kondisi ekonomi dalam negeri sudah mulai menunjukan perbaikan. ( Baca juga:Kiamat Sudah Dekat: Begini Kabar Terbaru dari Kawah Aden )
“Bila THR dicicil atau tidak 100%, maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," ucapnya.
“Biasanya pertengahan puasa (aturan THR diterbitkan),” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi isu perihal THR tahun 2021 yang rencananya akan dicicil. Meski begitu, isu tersebut belum secara resmi disampaikan pemerintah.
Menurut Said Iqbal, buruh berharap pembayaran THR harus 100% dan tidak dicicil. Sebab, pemerintah mengklaim kondisi ekonomi dalam negeri sudah mulai menunjukan perbaikan. ( Baca juga:Kiamat Sudah Dekat: Begini Kabar Terbaru dari Kawah Aden )
“Bila THR dicicil atau tidak 100%, maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :