IPDMIP Dukung Kementan Tingkatkan Peran Petani di Lahan Irigasi
Jum'at, 19 Maret 2021 - 00:10 WIB
JAKARTA - Penguatan kemampuan penyuluh untuk pemberdayaan petani agar rekomendasi inovasi teknologi dapat diterapkan, khususnya untuk tanaman padi dan komoditas bernilai ekonomis di daerah irigasi terus diupayakan Kementerian Pertanian (Kementan) .
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa Kementan melalui Program Integrasi Partisipasi Pertanian dan Manajemen Irigasi atau dikenal sebagai Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) berupaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.
(Baca juga:Kementan Pacu Produktivitas Padi di Lahan Food Estate)
Sektor pertanian merupakan solusi nyata terhadap dampak pandemi Covid-19. “Banyak usaha terdampak, tetapi pertanian merupakan sektor yang eksis pada krisis apapun. Itu tandanya pertanian menjadi kekuatan negara. Kenapa? Makan tak bisa ditunda. Makan tak bisa menunggu hari. Pertanian merupakan pekerjaan yang tidak pernah putus,” katanya.
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengatakan dukungan Kementan dilakukan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP). Tujuannya, mencapai keberlanjutan sistem irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota.
(Baca juga:Kementan dan Bulog Sepakat Serap 48.092 ton GKG Petani Boyolali dan Grobogan)
“Melalui kegiatan IPDMIP, kita ingin ketahanan pangan semakin meningkat, sehingga Indonesia bisa mandiri pangan. Pendapatan masyarakat perdesaan di Indonesia bisa turut meningkat,” kata Dedi Nursyamsi.
Dia menyambut baik kegiatan IPDMIP yang dilaksanakan pada 74 kabupaten di 16 provinsi. Pelaksanaannya, IPDMIP melakukan pemberdayaan SDM, pemenuhan sarana dan infrastruktur irigasi didukung konsultan.
(Baca juga:Berpotensi Muncul Kartel Perunggasan, Komisi IV DPR Awasi Kementan)
Tujuannya, katanya, membantu eksekusi kegiatan juga mendukung peningkatan produktivitas, pencapaian ketahanan pangan, dan tentunya kesejahteraan petani.
Sebagaimana diketahui, IPDMIP sebagai sebuah program pembangunan dikelola terintegrasi, melibatkan peran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa Kementan melalui Program Integrasi Partisipasi Pertanian dan Manajemen Irigasi atau dikenal sebagai Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) berupaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.
(Baca juga:Kementan Pacu Produktivitas Padi di Lahan Food Estate)
Sektor pertanian merupakan solusi nyata terhadap dampak pandemi Covid-19. “Banyak usaha terdampak, tetapi pertanian merupakan sektor yang eksis pada krisis apapun. Itu tandanya pertanian menjadi kekuatan negara. Kenapa? Makan tak bisa ditunda. Makan tak bisa menunggu hari. Pertanian merupakan pekerjaan yang tidak pernah putus,” katanya.
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengatakan dukungan Kementan dilakukan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP). Tujuannya, mencapai keberlanjutan sistem irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota.
(Baca juga:Kementan dan Bulog Sepakat Serap 48.092 ton GKG Petani Boyolali dan Grobogan)
“Melalui kegiatan IPDMIP, kita ingin ketahanan pangan semakin meningkat, sehingga Indonesia bisa mandiri pangan. Pendapatan masyarakat perdesaan di Indonesia bisa turut meningkat,” kata Dedi Nursyamsi.
Dia menyambut baik kegiatan IPDMIP yang dilaksanakan pada 74 kabupaten di 16 provinsi. Pelaksanaannya, IPDMIP melakukan pemberdayaan SDM, pemenuhan sarana dan infrastruktur irigasi didukung konsultan.
(Baca juga:Berpotensi Muncul Kartel Perunggasan, Komisi IV DPR Awasi Kementan)
Tujuannya, katanya, membantu eksekusi kegiatan juga mendukung peningkatan produktivitas, pencapaian ketahanan pangan, dan tentunya kesejahteraan petani.
Sebagaimana diketahui, IPDMIP sebagai sebuah program pembangunan dikelola terintegrasi, melibatkan peran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
(dar)
tulis komentar anda