Jeritan IKM Tekstil Soal Mahalnya Bahan Baku di Tengah Pandemi
Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:56 WIB
Sementara bahan baku tekstil impor amatlah sulit untuk didapatkan guna dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka hal tersebut menjadi sebuah kesempatan bagi pihak-pihak tersebut untuk menaikkan harga bahan baku tektil yang saat ini tersedia pasar domestik atau lokal.
"Terkait hal tersebut, sangat perlu ditelusuri secara seksama, siapa kah sebenarnya pihak-pihak yang dimaksud ?? Pihak-pihak yang dapat menggunakan celah dan mengambil keuntungan dari keadaan yang terjadi saat ini," terang Widia.
Sambung dia mengungkapkan, masalah lainnya adalah soal permodalan yang diharapkan menjadi salah satu solusi bagi pelaku IKM untuk dapat impor mesin, dan dibantu oleh pemerintah dengan pembiayaan sebesar 25% selebihnya, sebesar 75% bisa didapatkan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Menurutnya hal itu hanya menjadi janji manis dari pemerintah saja karena dirasakan kurang tepat, dikarenakan mayoritas dari para pelaku IKM memiliki kredibilitas yang kurang baik hingga kesulitan di terima oleh pihak perbankan. Salah satu faktor terkait hal itu adalah tunggakan kredit para pelaku IKM tertunggak pasca terimbas dampak pandemi Covid-19.
"Pemerintah harus bertindak cepat, karena jangan sampai kebijakan safeguard yang diambil oleh Pemerintah malah dijadikan sebagai celah oleh segelintir pihak yang memanfaatkan keadaan. Diharapkan juga bisa segera di wujudkan, besar harapan dari para pelaku IKM agar Pemerintah dapat melakukan evaluasi kebijakan TPT sehingga dapat menstabilisasi kelangkaan bahan baku di pasar domestik," jelasnya.
"Terkait hal tersebut, sangat perlu ditelusuri secara seksama, siapa kah sebenarnya pihak-pihak yang dimaksud ?? Pihak-pihak yang dapat menggunakan celah dan mengambil keuntungan dari keadaan yang terjadi saat ini," terang Widia.
Sambung dia mengungkapkan, masalah lainnya adalah soal permodalan yang diharapkan menjadi salah satu solusi bagi pelaku IKM untuk dapat impor mesin, dan dibantu oleh pemerintah dengan pembiayaan sebesar 25% selebihnya, sebesar 75% bisa didapatkan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Menurutnya hal itu hanya menjadi janji manis dari pemerintah saja karena dirasakan kurang tepat, dikarenakan mayoritas dari para pelaku IKM memiliki kredibilitas yang kurang baik hingga kesulitan di terima oleh pihak perbankan. Salah satu faktor terkait hal itu adalah tunggakan kredit para pelaku IKM tertunggak pasca terimbas dampak pandemi Covid-19.
"Pemerintah harus bertindak cepat, karena jangan sampai kebijakan safeguard yang diambil oleh Pemerintah malah dijadikan sebagai celah oleh segelintir pihak yang memanfaatkan keadaan. Diharapkan juga bisa segera di wujudkan, besar harapan dari para pelaku IKM agar Pemerintah dapat melakukan evaluasi kebijakan TPT sehingga dapat menstabilisasi kelangkaan bahan baku di pasar domestik," jelasnya.
(akr)
tulis komentar anda