Jeritan IKM Tekstil Soal Mahalnya Bahan Baku di Tengah Pandemi

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:56 WIB
loading...
Jeritan IKM Tekstil Soal Mahalnya Bahan Baku di Tengah Pandemi
Para pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) di sektor TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), khususnya di sektor konveksi atau garment menjerit terkait mahalnya harga bahan baku yang sudah naik hingga 30%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Para pelaku IKM ( Industri Kecil Menengah ) di sektor TPT ( Tekstil dan Produk Tekstil ), khususnya di sektor konveksi atau garment menjerit terkait mahalnya harga bahan baku yang sudah naik hingga 30%. Sekjen Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (APIKMI), Widia Erlangga menerangkan, kebijakan safeguard untuk bahan baku tekstil dirasa malah semakin mempersulit mereka dalam hal mendapatkan bahan baku bagi keberlangsungan usahanya saat ini.

Diterangkan juga olehnya beberapa jenis kain produksi lokal seperti Rayon & Katun yang digunakan oleh para pelaku IKM di sektor konveksi di kota-kota besar seperti Solo dan Bandung malah mengalami kenaikan yang sangat signifikan dengan rentang 20% sampai dengan 30% per yard nya.



Hal ini dikarenakan, semenjak diberlakukannya kebijakan safeguard bagi bahan baku tekstil impor, terjadi ketimpangan jumlah supply dan demand terhadap jenis bahan baku kain. Dimana sebelumnya untuk jenis jenis bahan baku tersebut, supply didapatkan dari hasil produksi pabrikan lokal dan juga impor.

"Kini menjadi hanya didapat dari pabrikan lokal saja, yang mana kapasitas produksi dari pabrikan lokal tersebut masih belum bisa mencukupi kebutuhan di pasar domestik ataupun lokal," ungkap Widia dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Kebijakan safeguard untuk bahan baku tekstil sendiri sebenarnya adalah salah satu cara yang dilakukan pemerintah guna mendongkrak produksi pabrikan tekstil lokal yang sebelumnya dikeluhkan oleh mereka karena dirasa jumlah impor bahan baku tekstil yang masuk ke Indonesia membuat barang hasil produksi mereka tidak dapat di serap secara maksimal oleh pasar domestik.

Namun seharusnya dalam waktu 1,5 tahun tersebut, para produsen kain lokal diharapkan bisa menaikan angka produksinya. Sudah bukan rahasia umum jika pada waktu sebelum diberlakukan safeguard untuk bahan baku tekstil kapasitas mesin dari para pabrikan lokal yang terpakai baru mencapai kurang lebih 50%, dan masih terdapat sisa 50% kapasitas produksi lagi.

"Pada kenyataannya kapasitas produksi tersebut tidak menunjukan kenaikan yang signifikan, terkait hal ini sangat disayangkan dan dirasa perlu untuk di konfirmasi kepada para produsen lokal tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, ada satu hal yang menarik disampaikan oleh Gati Wirawaningsih, dirjen IKMA Kementrian Perindustrian, tentang adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi saat ini sehingga menimbulkan praktek kartel. Kemungkinannya sangatlah benar bahwa ada kartel bahan baku, dikarenakan dengan kurangnya supply bahan baku untuk pasar domestik atau pasar dalam negeri.

Sementara bahan baku tekstil impor amatlah sulit untuk didapatkan guna dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka hal tersebut menjadi sebuah kesempatan bagi pihak-pihak tersebut untuk menaikkan harga bahan baku tektil yang saat ini tersedia pasar domestik atau lokal.

"Terkait hal tersebut, sangat perlu ditelusuri secara seksama, siapa kah sebenarnya pihak-pihak yang dimaksud ?? Pihak-pihak yang dapat menggunakan celah dan mengambil keuntungan dari keadaan yang terjadi saat ini," terang Widia.

Sambung dia mengungkapkan, masalah lainnya adalah soal permodalan yang diharapkan menjadi salah satu solusi bagi pelaku IKM untuk dapat impor mesin, dan dibantu oleh pemerintah dengan pembiayaan sebesar 25% selebihnya, sebesar 75% bisa didapatkan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat).



Menurutnya hal itu hanya menjadi janji manis dari pemerintah saja karena dirasakan kurang tepat, dikarenakan mayoritas dari para pelaku IKM memiliki kredibilitas yang kurang baik hingga kesulitan di terima oleh pihak perbankan. Salah satu faktor terkait hal itu adalah tunggakan kredit para pelaku IKM tertunggak pasca terimbas dampak pandemi Covid-19.

"Pemerintah harus bertindak cepat, karena jangan sampai kebijakan safeguard yang diambil oleh Pemerintah malah dijadikan sebagai celah oleh segelintir pihak yang memanfaatkan keadaan. Diharapkan juga bisa segera di wujudkan, besar harapan dari para pelaku IKM agar Pemerintah dapat melakukan evaluasi kebijakan TPT sehingga dapat menstabilisasi kelangkaan bahan baku di pasar domestik," jelasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)