Tripartit Nasional Sepakati Agenda Kerja Tahun 2021

Senin, 22 Maret 2021 - 21:57 WIB
foto/dok
JAKARTA - Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) menyepakati agenda kerja tahun 2021. Agenda kerja lembaga yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha , dan serikat pekerja/serikat buruh ini disepakati melalui sidang pleno tahun 2021 di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Kesepakatan bersama LKS tertuang dalam Nomor: 01/KBPL-Tripnas/III/2021 tentang Penyusunan Agenda Kerja LKS Tripartit Nasional Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah , selaku pimpinan sidang pleno sekaligus Ketua Tripartit Nasional (unsur pemerintah), Darwoto mewakili Myra Maria Hanartani (Unsur Organisasi Pengusaha), dan Puji Santoso (unsur serikat pekerja/serikat buruh).



"Apakah dapat disetujui usulan dari Badan Pekerja tentang penyusunan agenda kerja LKS Tripartit nasional tahun 2021?" tanya Ida seraya disambut suara serentak pesera sidang pleno, "Setuju" dan bunyi palu "Tok" sebagai bentuk pengesahan kesepakatan bersama tersebut.

( Baca juga:Menaker Ida Kenang Muchtar Pakpahan Sebagai Pejuang Buruh )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!