DPR Minta Tindak Tegas Perusahaan Batu Bara yang Tidak Penuhi DMO
Selasa, 23 Maret 2021 - 18:52 WIB
Baca juga: PLN Kucurkan Rp23 M Terangi Daerah Perbatasan RI-Malaysia di Kalbar
"Itu kondisi nyata riil. Stok batu bara pembangkit cuma tiga hari. Kalau terjadi bencana, bukan Indonesia terang, tapi Indonesia gelap. Saya minta DMO secara serius. Perusahaan yang tidak memenuhi DMO dicabut izinnya," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, realisasi penyerapan batu bara untuk domestik tidak sesuai target, atau kurang dari 137 juta ton dari total realisasi produksi 560 juta ton. Penyerapan untuk dalam negeri (terganggu) karena adanya pandemi Covid-19 untuk PLN dan IPP (pengembang listrik swasta).
Arifin mengaku ada sejumlah PLTU PLN yang rusak, sehingga bahan bakar batu bara digantikan dengan gas. "Di akhir tahun sampai awal tahun ini ada gelombang besar, hujan, dan lainya sehingga menghambat pasokan batu bara ke pembangkit listrik. Lalu, ada kerusakan pembangkit PLN, kami sudah bantu dengan suplai gas yang ada di inventori," jelasnya.
"Itu kondisi nyata riil. Stok batu bara pembangkit cuma tiga hari. Kalau terjadi bencana, bukan Indonesia terang, tapi Indonesia gelap. Saya minta DMO secara serius. Perusahaan yang tidak memenuhi DMO dicabut izinnya," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, realisasi penyerapan batu bara untuk domestik tidak sesuai target, atau kurang dari 137 juta ton dari total realisasi produksi 560 juta ton. Penyerapan untuk dalam negeri (terganggu) karena adanya pandemi Covid-19 untuk PLN dan IPP (pengembang listrik swasta).
Arifin mengaku ada sejumlah PLTU PLN yang rusak, sehingga bahan bakar batu bara digantikan dengan gas. "Di akhir tahun sampai awal tahun ini ada gelombang besar, hujan, dan lainya sehingga menghambat pasokan batu bara ke pembangkit listrik. Lalu, ada kerusakan pembangkit PLN, kami sudah bantu dengan suplai gas yang ada di inventori," jelasnya.
(ind)
Lihat Juga :