Diversifikasi Ekspor, Kemendag Akan Jajaki 21 Perjanjian Perdagangan Baru

Kamis, 25 Maret 2021 - 16:57 WIB
“Ini implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing. Indonesia dalam hal ini melakukan hal yang sama melalui perjanjian perdagangan bilateral, regional, dan multilateral,” kata Jerry kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Kemendag, lanjut Jerry, terus mengawal dan mewujudkan visi Presiden Joko Widodo agar ekspor makin berkontribusi dalam perekonomian nasional. Apalagi potensi Indonesia sangat besar dan terjadi peningkatan jumlah pengusaha dan perusahaan di berbagai level.

Untuk itu, perluasan pasar adalah sebuah keharusan. Selain itu, Jerry juga menilai perluasan pasar akan mewujudkan diversifikasi ekspor Indonesia. Jerry hadir dalam acara sosialisasi IA-CEPA bersama Asisten Pemerintahan Setda Banten dan anggota Komisi VI DPR Aria Bima, beberapa hari yang lalu.

Sosialisasinya sendiri disampaikan oleh Sesditjen Pengembangan Ekspor Nasional Ganef Judawati dan Koordinator Asia tenggara dan Pasifik Ditjen PEN Nina Damajanti, mencakup penjelasan hasil perundingan, peluang pemanfaatan dan teknis mengenai surat keterangan asal (SKA).

Asisten Pemerintahan Setda Banten yang mewakili Gubernur Banten Andika Hazrumy menyambut baik hasil Kemendag di pembahasan IA-CEPA. Menurutnya, Banten sebagai salah satu pusat kawasan industri nasional akan diuntungkan dengan makin kompetitifnya produk-produk Banten di pasar Australia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!