Diversifikasi Ekspor, Kemendag Akan Jajaki 21 Perjanjian Perdagangan Baru
Kamis, 25 Maret 2021 - 16:57 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya mengembangkan ekspor dengan menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru. Dari jumlah itu, 18 di antaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur, dan Pasifik.
21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada. Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan sembilan dalam proses ratifikasi. ( Baca juga:Tata Niaga Ayam Tak Sehat, Kementerian Perdagangan Diminta Turun Tangan )
Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas delapan perjanjian perdagangan dan meninjau ulang tiga perjanjian yang sudah berlaku.
Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan bahwa masifnya upaya Kemendag dalam perjanjian perdagangan, tidak lepas dari upaya untuk memperluas pasar dan diversifikasi ekspor. Menurutnya tren perdagangan bebas internasional memang mengarah pada perjanjian-perjanjian, baik secara bilateral maupun multilateral.
21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada. Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan sembilan dalam proses ratifikasi. ( Baca juga:Tata Niaga Ayam Tak Sehat, Kementerian Perdagangan Diminta Turun Tangan )
Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas delapan perjanjian perdagangan dan meninjau ulang tiga perjanjian yang sudah berlaku.
Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan bahwa masifnya upaya Kemendag dalam perjanjian perdagangan, tidak lepas dari upaya untuk memperluas pasar dan diversifikasi ekspor. Menurutnya tren perdagangan bebas internasional memang mengarah pada perjanjian-perjanjian, baik secara bilateral maupun multilateral.
Lihat Juga :