Diversifikasi Ekspor, Kemendag Akan Jajaki 21 Perjanjian Perdagangan Baru

Kamis, 25 Maret 2021 - 16:57 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya mengembangkan ekspor dengan menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru. Dari jumlah itu, 18 di antaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur, dan Pasifik.

21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada. Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan sembilan dalam proses ratifikasi. ( Baca juga:Tata Niaga Ayam Tak Sehat, Kementerian Perdagangan Diminta Turun Tangan )

Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas delapan perjanjian perdagangan dan meninjau ulang tiga perjanjian yang sudah berlaku.



Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan bahwa masifnya upaya Kemendag dalam perjanjian perdagangan, tidak lepas dari upaya untuk memperluas pasar dan diversifikasi ekspor. Menurutnya tren perdagangan bebas internasional memang mengarah pada perjanjian-perjanjian, baik secara bilateral maupun multilateral.

“Ini implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing. Indonesia dalam hal ini melakukan hal yang sama melalui perjanjian perdagangan bilateral, regional, dan multilateral,” kata Jerry kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Kemendag, lanjut Jerry, terus mengawal dan mewujudkan visi Presiden Joko Widodo agar ekspor makin berkontribusi dalam perekonomian nasional. Apalagi potensi Indonesia sangat besar dan terjadi peningkatan jumlah pengusaha dan perusahaan di berbagai level.

Untuk itu, perluasan pasar adalah sebuah keharusan. Selain itu, Jerry juga menilai perluasan pasar akan mewujudkan diversifikasi ekspor Indonesia. Jerry hadir dalam acara sosialisasi IA-CEPA bersama Asisten Pemerintahan Setda Banten dan anggota Komisi VI DPR Aria Bima, beberapa hari yang lalu.

Sosialisasinya sendiri disampaikan oleh Sesditjen Pengembangan Ekspor Nasional Ganef Judawati dan Koordinator Asia tenggara dan Pasifik Ditjen PEN Nina Damajanti, mencakup penjelasan hasil perundingan, peluang pemanfaatan dan teknis mengenai surat keterangan asal (SKA).

Asisten Pemerintahan Setda Banten yang mewakili Gubernur Banten Andika Hazrumy menyambut baik hasil Kemendag di pembahasan IA-CEPA. Menurutnya, Banten sebagai salah satu pusat kawasan industri nasional akan diuntungkan dengan makin kompetitifnya produk-produk Banten di pasar Australia.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pembinaan UMKM, IA-CEPA juga memberikan angin segar dalam upaya upscale UKMK ke pasar internasional. ( Baca juga:AS Berharap WHO Kembali Lakukan Penyelidikan Asal-usul Covid-19 di China )

Sementara itu anggota Komisi VI Aria Bima menilai Kemendag cukup berhasil dalam mewujudkan visi presiden dalam perluasan ekspor. Komisi VI menurutnya siap memberikan dukungan dalam berbagai perjanjian perdagangan, baik yang sudah berlaku, masih dibahas maupun dalam masa penjajakan.

Menurutnya, sinergi Kemendag dan Komisi VI penting agar kepentingan semua pihak bisa terakomodasi dengan baik. "Diperlukan langkah pengawalan dari kementerian, bersama stake holders lain agar perjanjian-perjanjian itu bisa termanfaatkan dengan optimal," tandas Aria Bima.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More