PPPK Lebih Enak dari CPNS, Lolos Seleksi Tak Perlu Prajab dan Gaji Pokok Langsung Full

Rabu, 31 Maret 2021 - 18:04 WIB
Selain itu Dwi mengungkapkan, bahwa untuk PPPK setelah lolos seleksi langsung menerima gaji pokok 100%. Hal ini berbeda dengan CPNS yang mana dalam waktu satu tahun tidak menerima gaji pokok secara penuh.

“Misalnya CPNS sebelum diangkat PNS ada masa 1 tahun akan diberikan gaji 80%. Kalau PPPK, begitu diangkat jadi PPPK maka akan dibayar 100% gaji pokoknya,” tuturnya.

Baca Juga: Dear Guru Honorer, 1 Juta Lowongan Pegawai PPPK Menanti Anda

Seperti diketahui pemerintah pada tahun ini akan membuka seleksi PPPK cukup banyak. Dimana kebutuhan PPPK tahun yang ditetapkan lebih dari 1 juta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!