Berikut Jawaban BEI Soal Rencana BPJamsostek Kurangi Porsi Saham

Rabu, 31 Maret 2021 - 20:47 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berencana mengurangi porsi saham dalam portofolio investasi pengelolaan Jaminan Hari Tua (JHT). Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyono mengatakan, porsi saham dan reksa dana mencapai 23,8 persen dari nilai investasi JHT yang dikelola dan porsi ini bakal dikurangi dan dialihkan ke instrumen investasi lain.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo mengatakan, pihaknya menghargai keputusan yang dilakukan pihak mana pun mengenai kebijakan investasi di pasar modal.

"Kebijakan investasi dari para pengelola dana publik adalah kebijakan yang independen dan bursa menghargai keputusan dari para pengelola/manajer investasi tersebut," ujar Laksono dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).



Mengenai data transaksi investasi BP Jamsostek di BEI, Laksono menyebut bahwa pihaknya tidak bisa membuka data tersebut kepada publik. "Silahkan ditanyakan ke BPJS TK karena ini bukan data publik yang bisa kami sebarkan ke publik," kata dia.



Dia juga tidak menyebutkan secara detil mengenai dampak dari pengurangan saham dan reksa dana BP Jamsostek terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), mengingat dana yang dikelola lembaga tersebut cukup besar. "Besar dana kelolaannya tapi sebagian besar di efek bersifat hutang pemerintah dan swasta dan juga deposito," ucapnya.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2019 yang diaudit, dana investasi BP Jamsostek untuk JHT sebesar Rp312 triliun atau 74 persen dari total dana kelolaan. Pada periode tersebut, imbal hasil (return) investasi mencapai Rp29 triliun.



Adapun komposisi investasi BP Jamsostek terbesar ada di obligasi sebesar 65 persen. Lalu kedua ada di saham 14 persen dan terakhir di deposito sebesar 12 persen. Lalu apa saja saham-saham yang dikoleksi BP Jamsostek? Pada 2019, nilai investasi BP Jamsostek di saham sebesar Rp4,6 triliun dengan rincian pihak berelasi (BUMN) Rp1,7 triliun dan pihak ketiga (nonBUMN) Rp2,9 triliun.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More