Dorong Penyaluran Kredit, LPS Ingin Suku Bunga Bank Turun Terus
Kamis, 01 April 2021 - 19:57 WIB
JAKARTA - Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengatakan pihaknya sangat berharap suku bunga kredit bank ke depan bisa terus turun. Sehingga dapat mendukung penyaluran kredit yang penting dalam menopang pemulihan ekonomi. "LPS melihat kepercayaan masyarakat terjaga. Hal ini tercermin dari dana masyarakat di perbankan relatif stabil. Tapi di sisi lain harapannya suku bunga bank bisa turun," ujar Lana dalam webinar yang digelar Bank Indonesia (1/4/2021).
Baca Juga: Kabar Baik! Mulai 30 Juni 2021, Surabaya Hapus Denda Pajak PBB
Karena itu dalam hal ini, untuk mendorong pembiayaan perbankan kepada dunia usaha, LPS mengeluarkan beberapa kebijakan.
Salah satunya adalah kebijakan penurunan tingkat bunga pinjaman sebesar 150 bps untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan BPR, serta 75 bps untuk simpanan dalam valas di Bank Umum. "Berikutnya kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi, serta kebijakan relaksasi waktu penyampaian laporan," katanya.
Sementara Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan secara nasional, kredit dan pembiayaan perlu diarahkan ke sektor prioritas. Berdasarkan pemetaan, terdapat 38 subsektor prioritas dengan kontribusi besar pada PDB dan ekspor yang terdiri dari 6 subsektor berdaya tahan, 15 subsektor pendorong pertumbuhan serta 17 subsektor penopang pemulihan.
Khusus untuk Jawa Timur, tercatat 21 subsektor prioritas pada triwulan empat 2020 menunjukan perbaikan kapasitas produksi dibandingkan dengan triwulan tiga 2020 dan diperkirakan berlanjut pada triwulan pertama 2021. "Namun ada kelemahan karena penambahan pembiayaan melalui perbankan masih terbatas," kata Destry.
Baca Juga: Kabar Baik! Mulai 30 Juni 2021, Surabaya Hapus Denda Pajak PBB
Karena itu dalam hal ini, untuk mendorong pembiayaan perbankan kepada dunia usaha, LPS mengeluarkan beberapa kebijakan.
Salah satunya adalah kebijakan penurunan tingkat bunga pinjaman sebesar 150 bps untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan BPR, serta 75 bps untuk simpanan dalam valas di Bank Umum. "Berikutnya kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi, serta kebijakan relaksasi waktu penyampaian laporan," katanya.
Sementara Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan secara nasional, kredit dan pembiayaan perlu diarahkan ke sektor prioritas. Berdasarkan pemetaan, terdapat 38 subsektor prioritas dengan kontribusi besar pada PDB dan ekspor yang terdiri dari 6 subsektor berdaya tahan, 15 subsektor pendorong pertumbuhan serta 17 subsektor penopang pemulihan.
Khusus untuk Jawa Timur, tercatat 21 subsektor prioritas pada triwulan empat 2020 menunjukan perbaikan kapasitas produksi dibandingkan dengan triwulan tiga 2020 dan diperkirakan berlanjut pada triwulan pertama 2021. "Namun ada kelemahan karena penambahan pembiayaan melalui perbankan masih terbatas," kata Destry.
(nng)
tulis komentar anda