Peternak Rakyat Bisa Bangkrut Jika Monopoli Tidak Dilarang

Minggu, 04 April 2021 - 17:37 WIB
Para peternak rakyat mandiri tengah menghadapi dominasi bisnis integrator atau perusahaan raksasa perunggasan. Foto/Dok
JAKARTA - Para peternak rakyat mandiri tengah menghadapi dominasi bisnis integrator atau perusahaan raksasa perunggasan. Namun, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam sebuah wawancara, menyebut monopoli boleh saja tapi perilakunya yang tak boleh.

"Di negara manapun monopoli ada, di Indonesia terdapat PT KAI dan PLN, yang tak boleh itu monopoli yang berprilaku kartel. Monopoli juga boleh asalkan terjadi secara natural, siapa yang aling efisiensi itu yang menang sehingga pesaingnya mati," ujar Kodrat Wibowo, Minggu (4/4/2021).



Baca Juga: Curhat Peternak Ayam Rakyat Nasional, Dua Tahun Rugi Rp5,4 Triliun

Pernyataan Kodrat memicu kritik dari akademisi dan para peternak ayam yang tergabung dalam Koperasi Wira Sakti Utama Bogor. Guru Besar Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Muladno mengatakan, pernyataan Ketua KPPU Kodrat Wibowo memicu kontroversi di kalangan peternak, ketika mereka menghadapi dominasi perusahaan raksasa.

"Perusahaan besar atau integrator itu memiliki inti plasma yang juga bermitra dengan peternak kecil dan didukung pemerintah, tapi ada banyak peternak mandiri yang mengalami kerugian akibat persaingan yang tak sehat atau dominasi dari perusahaan besar," kata Muladno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!