Peternak Rakyat Bisa Bangkrut Jika Monopoli Tidak Dilarang

Minggu, 04 April 2021 - 17:37 WIB
Menurut Muladno walaupun monopoli tidak masalah, tapi pernyataan tersebut berakibat pro dan kontra. "Pernyataan KPPU tersebut memiliki semangat untuk membesarkan usaha, meningkatkan efisiensi, dan produktivitas dengan melibatkan rakyat dalam plasma, itu sah-sah saja," ujarnya.

Menjadi persoalan bila usaha inti plasma mereka besar, lalu memusnahkan peternak mandiri. Itu yang bahaya. Pada titik ekstrem, masyarakat yang bermitra dalam plasma, keuntungan mereka yang datar-datar saja itu, bisa saja suatu saat dikurangi oleh integrator, menurut Muladno. Artinya, sudah tidak ada kontrol lagi terhadap dominasi integrator.

"Bila perusahaan besar bisa memenangi monopoli yang terjadi secara natural, maka peternak mandiri harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan akademisi," kata Muladno.

Pemerintah daerah harus melindungi peternak dengan membuat kebijakan yang berpihak kepada peternak mandiri, dan akademisi bekerja membantu dengan inovasi-inovasi untuk produksi yang efisien dan menghasilkan unggas yang berkualitas.

"Saya melihat perusahaan besar perunggasan juga bersaing satu sama lain. Bila antargajah bersaing, secara sadar dan tidak sadar yang kecil-kecil mati semua," imbuhnya.

Menyikapi pernyataan Ketua KPPU Kodrat Wibowo, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Singgih Januratmoko menyebut praktik monopoli hanya boleh dilakukan oleh negara, terutama yang menguasai hidup rakyat banyak termasuk dalam hal ini pangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!