Pengesahan RUU IE–CEPA Dorong Kampanye Positif Sawit RI di Eropa
Jum'at, 09 April 2021 - 20:27 WIB
Ilustrasi foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang “Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA)”.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini. Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (disingkat Indonesia–EFTA CEPA atau IE–CEPA) merupakan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan kelompok negara EFTA yang beranggotakan Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui draft RUU tersebut dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Pemerintah pada 22 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Hasil Referendum Swiss Buka Jalan Ekspor CPO RI di Eropa
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini. Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (disingkat Indonesia–EFTA CEPA atau IE–CEPA) merupakan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan kelompok negara EFTA yang beranggotakan Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui draft RUU tersebut dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Pemerintah pada 22 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Hasil Referendum Swiss Buka Jalan Ekspor CPO RI di Eropa
Lihat Juga :