Penjaga Pantai Antisipasi Kepadatan Penumpang Pra dan Pasca Mudik

Sabtu, 10 April 2021 - 19:00 WIB
“Direktorat KPLP akan melakukan peningkatan ketertiban dan keamanan di pelabuhan dan perairan, termasuk menyiagakan personil KPLP dan kapal patroli untuk mengamankan perairan Indonesia selama masa Angkutan Lebaran, terutama pada periode larangan mudik,” jelasnya, Sabtu (10/4/2021).

Oleh karena itu, Ditjen Perhubungan Laut akan tetap membuka Posko pengendalian, di mana posko ini akan tersedia di 51 Pelabuhan Pantau. “Di 51 pelabuhan pantau mulai tanggal 28 April 2021 sampai dengan 29 Mei 2021 atau dari H-15 sampai H+15,” ucapnya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kapal Laut Ketahuan Bawa Penumpang Bakal Disanksi

Ahmad menambahkan, upaya-upaya tersebjt dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran. Meskipun aktivitas mudik lebaran sudah dilarang pemerintah.

“Intinya, KPLP akan menjalankan fungsi penegakkan hukum di laut dan pelabuhan untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama bertugas,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!