Insentif Pajak untuk Mobil cuma Bikin Ngegas di Awal
Selasa, 13 April 2021 - 14:27 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan kebijakan untuk mendongkrak ekonomi di kuartal II tahun 2021. Salah satunya dengan memperluas diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat.
Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April-Agustus 2021. Kemudian 25% dari tarif normal PPnBM pada masa pajak September-Desember 2021. Sebelumnya, relaksasi PPnBM telah dimulai pada 1 Maret 2021. ( Baca juga:Relaksasi PPnBM Genjot Penjualan Mobil 190%, Menperin Dorong Kandungan Lokal )
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai dampak insentif pajak PPnBM untuk mobil terhadap pertumbuhan ekonomi relatif terbatas. Kebijakan ini karena hanya untuk sektor otomotif dan juga menyasar masyarakat dari kalangan menengah atas yang relatif terbatas dari sisi cakupan.
"Walaupun dari sisi nilai mungkin tinggi daya dorongnya. Tetapi dari sisi cakupan memang terbatas dan lagi yang lebih perlu menjadi perhatian juga ini kurang sustainable. Karena dari sisi stimulus diberikan ada jangka waktunya," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (13/4/2021).
Menurut dia, insentif ini hanya akan memberi dampak pada tingginya penjualan di awal namun semakin rendah pada periode berikutnya hingga akhir tahun.
"Jadi tidak sustainable. Kalau kita melihat sebetulnya penurunan animo pembelian kendaraan bermotor bukan hanya dampak pandemi. Sebelum pandemi penjualannya juga sudah mengalami tekanan," ungkapnya.
Meski begitu, dia mengakui bahwa penerapan insentif PPnBM mobil baru terbukti mendongkrak penjualan pabrikan otomotif sepanjang Maret 2021. ( Baca juga:Duka Pedagang Pasar Minggu: Jam 5 Sore Kiriman Ayam Datang, Sejam Kemudian Hangus Semua )
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales roda empat pada Maret 2021 mencapai 84.910 unit atau naik 72,6% dibandingkan Februari yang mencapai 49.202 unit. Bahkan sejak relaksasi pajak digulirkan, Gaikindo mencatat wholesales pada Maret 2021 tumbuh 10,5%, sedangkan penjualan ritel naik 28,2% secara tahunan.
"Ini tentu saja ada satu lonjakan yang cukup tinggi karena di bulan-bulan sebelumnya, Januari-Februari rata-rata masih kontraksi dobel digit. Di Februari masih kontraksi 38% untuk penjualan kendaraan roda empat," ungkapnya.
Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April-Agustus 2021. Kemudian 25% dari tarif normal PPnBM pada masa pajak September-Desember 2021. Sebelumnya, relaksasi PPnBM telah dimulai pada 1 Maret 2021. ( Baca juga:Relaksasi PPnBM Genjot Penjualan Mobil 190%, Menperin Dorong Kandungan Lokal )
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai dampak insentif pajak PPnBM untuk mobil terhadap pertumbuhan ekonomi relatif terbatas. Kebijakan ini karena hanya untuk sektor otomotif dan juga menyasar masyarakat dari kalangan menengah atas yang relatif terbatas dari sisi cakupan.
"Walaupun dari sisi nilai mungkin tinggi daya dorongnya. Tetapi dari sisi cakupan memang terbatas dan lagi yang lebih perlu menjadi perhatian juga ini kurang sustainable. Karena dari sisi stimulus diberikan ada jangka waktunya," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (13/4/2021).
Menurut dia, insentif ini hanya akan memberi dampak pada tingginya penjualan di awal namun semakin rendah pada periode berikutnya hingga akhir tahun.
"Jadi tidak sustainable. Kalau kita melihat sebetulnya penurunan animo pembelian kendaraan bermotor bukan hanya dampak pandemi. Sebelum pandemi penjualannya juga sudah mengalami tekanan," ungkapnya.
Meski begitu, dia mengakui bahwa penerapan insentif PPnBM mobil baru terbukti mendongkrak penjualan pabrikan otomotif sepanjang Maret 2021. ( Baca juga:Duka Pedagang Pasar Minggu: Jam 5 Sore Kiriman Ayam Datang, Sejam Kemudian Hangus Semua )
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales roda empat pada Maret 2021 mencapai 84.910 unit atau naik 72,6% dibandingkan Februari yang mencapai 49.202 unit. Bahkan sejak relaksasi pajak digulirkan, Gaikindo mencatat wholesales pada Maret 2021 tumbuh 10,5%, sedangkan penjualan ritel naik 28,2% secara tahunan.
"Ini tentu saja ada satu lonjakan yang cukup tinggi karena di bulan-bulan sebelumnya, Januari-Februari rata-rata masih kontraksi dobel digit. Di Februari masih kontraksi 38% untuk penjualan kendaraan roda empat," ungkapnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda