Ditjen Pajak Apresiasi Kejati Jatim, Ini Sebabnya

Selasa, 13 April 2021 - 17:21 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum lama ini berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum terbaik tahun 2020 dari Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir mengatakan, penghargaan yang diberikan Ditjen Pajak itu sebagai bentuk koordinasi, kolaborasi dan sinergi antara Dirjen Pajak, PPATK, Kepolisian dan Kejaksaan.

“Penghargaan itu juga bentuk apresiasi kepada Kejati Jatim yang berhasil dalam menyelesaikan semua perkara pidana perpajakan periode 2019,” ujarnya, Selasa (13/4/2021).



Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Investor Asing Males Ikut Tender Jalan Tol di RI

Mohamad Dofir mengungkapkan, perkara-perkara perpajakan yang ditangani Kejati Jatim tersebut semua sudah diputus dan tidak ada satupun pelakunya diputus bebas oleh hakim. “Alhamdulillah semua pelaku pidana pajak dijatuhi hukuman,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!