Kasus Kecelakaan Kerja Hanya Turun Tipis, Menaker Minta Industri Tingkatkan K3
Selasa, 13 April 2021 - 18:50 WIB
Oleh karena itu, Menaker juga akan terus mengingatkan jajaran pengawas agar tetap memantau dan mensupervisi pelaksanaan K3 di lokasi-lokasi pembangunan. Sebab, sebagai industri, sektor konstruksi dan pekerjaan umum berada di bawah naungan Kementerian PUPR, tetapi dalam hal pekerja dan pelaksananya, menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: INKA Pamer Bus Listrik E-Inobus di Pameran Kelas Dunia
Apalagi lanjut Menaker Ida, konstruksi merupakan sektor yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Konstruksi bukan hanya untuk mempercepat pembangunan ekonomi, ketersediaan akses dan pelayanan masyarakat namun juga penting mengingat begitu banyaknya industri turunannya.
Industri turunan yang dimaksud, yaitu industri semen, industri pengolahan besi, industri alat berat, bahkan sampai industri informal, seperti warung makanan, kos-kosan, dan makanan kaki lima menjadi hidup karena ada proyek-proyek konstruksi.
"Oleh karena itu, teman-teman pekerja semua, bersyukurlah dan tetaplah optimis. Akan banyak pekerjaan untuk teman-teman semua di sektor ini, sehingga bisa membawa pulang rezeki bagi keluarga," kata Menaker.
Baca juga: INKA Pamer Bus Listrik E-Inobus di Pameran Kelas Dunia
Apalagi lanjut Menaker Ida, konstruksi merupakan sektor yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Konstruksi bukan hanya untuk mempercepat pembangunan ekonomi, ketersediaan akses dan pelayanan masyarakat namun juga penting mengingat begitu banyaknya industri turunannya.
Industri turunan yang dimaksud, yaitu industri semen, industri pengolahan besi, industri alat berat, bahkan sampai industri informal, seperti warung makanan, kos-kosan, dan makanan kaki lima menjadi hidup karena ada proyek-proyek konstruksi.
"Oleh karena itu, teman-teman pekerja semua, bersyukurlah dan tetaplah optimis. Akan banyak pekerjaan untuk teman-teman semua di sektor ini, sehingga bisa membawa pulang rezeki bagi keluarga," kata Menaker.
(ind)
Lihat Juga :