Pengadilan Tolak Praperadilan Ketua BPA Bumiputera, OJK Lega

Selasa, 13 April 2021 - 19:27 WIB
Pengamat asuransi Diding S. Anwar mengaku prihatin dengan nasabah AJB Bumiputera 1912 karena begitu banyak masalah yang masuk ranah hukum. Baik yang di level pusat maupun di berbagai daerah. Masalahnya banyak sekali dan berlapis-lapis.

"Macam-macam tuduhan yang bisa digunakan. Ada tindakan penipuan, ingkar janji, pembohongan publik, tindak pidana korporasi, melanggar ketentuan regulator, wanprestasi, kepailitan, korupsi pejabat internal, dan lainnya," ujar Diding. ( Baca juga:Informasi Penggeledahan PT Jhonlin Baratama Bocor, KPK Enggan Berspekulasi )

Dia juga menimpali belum lagi sengketa internal yang saling lapor. Kini sudah ada sekitar 10 orang yang ditahan berwajib. Ada juga yang sudah ditetapkan tersangka, mungkin akan bertambah calon-calon tersangka lainnya. "Karena itu bagi pegawai Bumiputera yang belum dipenjara sebaiknya hindari masalah. Caranya dengan taat azas dan taat hukum yang berlaku," sarannya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!