Mudik Dilarang, Begini Reaksi Pengusaha Kapal Feri

Rabu, 14 April 2021 - 21:54 WIB
"Kami mendukung pengendalian angkutan penyeberangan pada sistem pembelian tiket dan pengawasan di pelabuhan penyeberangan. PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang akan menghentikan sementara penjualan tiket sistem online pada 6 - 17 Mei 2021 yang ada pada empat pelabuhan utama, yaitu di Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk," katanya.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Kapal Feri ASDP Digembok Mulai 6-17 Mei 2021



Dengan demikian, kata Eddy, penjualan tiket pada semua pelabuhan penyeberangan akan dilakukan secara manual, yang akan lebih dapat menyeleksi angkutan yang boleh diangkut atau tidak. Kami pelaku usaha kapal penyeberangan sudah tinggal menerima hasil seleksi dan pengawasan tersebut dan selanjutnya tinggal melayani penyeberangannya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!