Nekat, KKP Masih Temukan Jutaan Benih Lobster Coba Diselundupkan
Kamis, 15 April 2021 - 14:51 WIB
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak ada lagi ekspor Benih Bening Lobster (BBL) . Pelarangan ekspor BBL itu akan diikuti dengan pengembangan budidaya di dalam negeri.
Namun demikian, hal itu ternyata tidak menciutkan aksi penyelundup benih lobster. Berdasarkan data yang dikumpulkan KKP, per 14 April 2021 sudah ada 1.398.608 ekor yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan dari 18 kasus.
"Tercatat total kasus pelanggaran yang terjadi 23 Desember 2020-14 April 2021 sampai pukul 10.00 WIB ada 35 kasus penyelundupan dengan nilai SDI Rp210.082.424.850. Terbanyak BBL ada 1.398.608 ekor, arwana 112 ekor, ikan hidup 439 ekor, karang hias 1.282 pcs, kepiting undersize 44 ekor, lobster bertelur 10 ekor dan produk ikan lainnya 16,770 kg," ungkap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM KHP), Rina dalam konferensi pers, Kamis (15/4/2021).
Sementara itu, Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar menyebut, Indonesia ingin seperti Vietnam yang bisa membudidayakan lobster baru kemudian diekspor dalam ukuran konsumsi. Kemudian, lanjut dia Indonesia tidak mau yang sebagai pengekspor benih lobster terbesar hanya menjadi pemain saja.
"Bocorannya BBL ini akan terus dilarang, dilarang dengan maksud untuk kita utamakan budidaya. Indonesia tidak kalah dengan Vietnam bisa membudidayakan lobster cuma dalam taraf belajar dengan segala kekurangannya. Kita akan larang karena hampir 99% Vietnam sebagai pengekspor terbesar di dunia itu benihnya dari kita," tandasnya.
Namun demikian, hal itu ternyata tidak menciutkan aksi penyelundup benih lobster. Berdasarkan data yang dikumpulkan KKP, per 14 April 2021 sudah ada 1.398.608 ekor yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan dari 18 kasus.
Baca Juga
"Tercatat total kasus pelanggaran yang terjadi 23 Desember 2020-14 April 2021 sampai pukul 10.00 WIB ada 35 kasus penyelundupan dengan nilai SDI Rp210.082.424.850. Terbanyak BBL ada 1.398.608 ekor, arwana 112 ekor, ikan hidup 439 ekor, karang hias 1.282 pcs, kepiting undersize 44 ekor, lobster bertelur 10 ekor dan produk ikan lainnya 16,770 kg," ungkap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM KHP), Rina dalam konferensi pers, Kamis (15/4/2021).
Sementara itu, Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar menyebut, Indonesia ingin seperti Vietnam yang bisa membudidayakan lobster baru kemudian diekspor dalam ukuran konsumsi. Kemudian, lanjut dia Indonesia tidak mau yang sebagai pengekspor benih lobster terbesar hanya menjadi pemain saja.
"Bocorannya BBL ini akan terus dilarang, dilarang dengan maksud untuk kita utamakan budidaya. Indonesia tidak kalah dengan Vietnam bisa membudidayakan lobster cuma dalam taraf belajar dengan segala kekurangannya. Kita akan larang karena hampir 99% Vietnam sebagai pengekspor terbesar di dunia itu benihnya dari kita," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda