Nekat, KKP Masih Temukan Jutaan Benih Lobster Coba Diselundupkan
Kamis, 15 April 2021 - 14:51 WIB
Pelarangan ekspor benih bening lobster tak membuat jera para penyelundup. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak ada lagi ekspor Benih Bening Lobster (BBL) . Pelarangan ekspor BBL itu akan diikuti dengan pengembangan budidaya di dalam negeri.
Namun demikian, hal itu ternyata tidak menciutkan aksi penyelundup benih lobster. Berdasarkan data yang dikumpulkan KKP, per 14 April 2021 sudah ada 1.398.608 ekor yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan dari 18 kasus.
Baca Juga: Penyelundupan 22.230 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan, BKIPM: Bukti Kita Tidak Main-main
"Tercatat total kasus pelanggaran yang terjadi 23 Desember 2020-14 April 2021 sampai pukul 10.00 WIB ada 35 kasus penyelundupan dengan nilai SDI Rp210.082.424.850. Terbanyak BBL ada 1.398.608 ekor, arwana 112 ekor, ikan hidup 439 ekor, karang hias 1.282 pcs, kepiting undersize 44 ekor, lobster bertelur 10 ekor dan produk ikan lainnya 16,770 kg," ungkap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM KHP), Rina dalam konferensi pers, Kamis (15/4/2021).
Namun demikian, hal itu ternyata tidak menciutkan aksi penyelundup benih lobster. Berdasarkan data yang dikumpulkan KKP, per 14 April 2021 sudah ada 1.398.608 ekor yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan dari 18 kasus.
Baca Juga: Penyelundupan 22.230 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan, BKIPM: Bukti Kita Tidak Main-main
"Tercatat total kasus pelanggaran yang terjadi 23 Desember 2020-14 April 2021 sampai pukul 10.00 WIB ada 35 kasus penyelundupan dengan nilai SDI Rp210.082.424.850. Terbanyak BBL ada 1.398.608 ekor, arwana 112 ekor, ikan hidup 439 ekor, karang hias 1.282 pcs, kepiting undersize 44 ekor, lobster bertelur 10 ekor dan produk ikan lainnya 16,770 kg," ungkap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM KHP), Rina dalam konferensi pers, Kamis (15/4/2021).
Lihat Juga :