Dua Wamen Bahas Rencana Pendirian Pasar Kripto

Kamis, 15 April 2021 - 23:48 WIB
Kembali pada pembahasan aturan perdagangan komoditas di ombibus law jasa keuangan, Kemenkeu dan Kemendag berjanji akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pembahasan. Bappebti sebagai lembaga focal point berjanji akan memfasilitasi pertemuan lanjutan sebagai turunan dari kesepakatan kedua wakil menteri.

( Baca juga:Khamenei Sebut Proposal AS Soal Kesepakatan Nuklir Tidak Patut Dipertimbangkan )

Ada beberapa yang berkaitan dengan pasar komoditas antara lain Kemenkeu, Bank Indonesia, dan OJK. Kesepakatan di level menteri diharapkan bisa dibahas dalam level yang lebih teknis di masing-masing kementerian dan lembaga.

Pemerintah rencananya akan mengajukan rancangan undang-undang yang bersifat omnibus dalam sektor jasa keuangan kepada DPR. Undang-undang ini diharapkan menjadi sarana untuk menggenjot gairah industri jasa keuangan sekaligus mengoptimalkan industri jasa keuangan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More