Jangan Lupa! Ini Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2021
Jum'at, 16 April 2021 - 09:13 WIB
JAKARTA - Rekrutmen calon pegawai aparatur sipil negara selalu disambut antusiasme besar dari masyarakat. Dalam hal ini baik untuk rekrutmen melalui sekolah kedinasan maupun seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Seperti diketahui Pendaftaran untuk sekolah kedinasan telah dimulai pada 9 April lalu. Sedangkan pendaftaran untuk CPNS dan PPPK direncanakan dilakukan pada Mei/Juni 2021. Tahun ini rekrutmen sekolah kedinasan, CPNS maupun PPPK membuka ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat. Bahkan bagi lulusan SMA /sederajat bisa mendaftar sekolah kedinasan sekaligus CPNS/PPPK.
“Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas,” Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Teguh Widjinarko dalam keterangan persnya, Jumat (16/4/2021).
Namun begitu dia mengatakan bahwa calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya. Baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.
Dia pun meminta agar pelamar fokus terhadap pilihannya. “Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insyaallah hasil yang terbaik,” ungkapnya.
Teguh menyebut memang terdapat perbedaan waktu yang signifikan antara pendaftaran untuk seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK. Batas pendaftaran bagi sekolah kedinasan berakhir pada 30 April 2021. Sedangkan pendaftaran CPNS dan PPPK baru dilakukan setelah itu, yakni pada Mei 2021.
“Selain itu, jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat pun belum diumumkan. Berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing,” pungkasnya.
Seperti diketahui Pendaftaran untuk sekolah kedinasan telah dimulai pada 9 April lalu. Sedangkan pendaftaran untuk CPNS dan PPPK direncanakan dilakukan pada Mei/Juni 2021. Tahun ini rekrutmen sekolah kedinasan, CPNS maupun PPPK membuka ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat. Bahkan bagi lulusan SMA /sederajat bisa mendaftar sekolah kedinasan sekaligus CPNS/PPPK.
“Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas,” Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Teguh Widjinarko dalam keterangan persnya, Jumat (16/4/2021).
Namun begitu dia mengatakan bahwa calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya. Baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.
Dia pun meminta agar pelamar fokus terhadap pilihannya. “Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insyaallah hasil yang terbaik,” ungkapnya.
Teguh menyebut memang terdapat perbedaan waktu yang signifikan antara pendaftaran untuk seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK. Batas pendaftaran bagi sekolah kedinasan berakhir pada 30 April 2021. Sedangkan pendaftaran CPNS dan PPPK baru dilakukan setelah itu, yakni pada Mei 2021.
Baca Juga
“Selain itu, jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat pun belum diumumkan. Berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing,” pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda