Good Luck! Berikut Syarat Pendaftaran CPNS Lulusan SMA/SMK 2021
Jum'at, 16 April 2021 - 08:49 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Euforia masyarakat dalam menyambut Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 sangatlah besar. Pendaftaran untuk sekolah kedinasan telah dimulai pada 9 April lalu, sedangkan pendaftaran untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) direncanakan dilakukan pada Mei/Juni 2021.
Seleksi CASN tahun ini juga memberikan ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat untuk menjadi ASN melalui jalur sekolah kedinasan maupun dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak calon pelamar apakah hal ini diperbolehkan jika mengikuti keduanya.
Baca Juga: Kapan THR PNS Cair? Ini Jawabannya
Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa pada dasarnya lulusan SMA/sederajat dapat mendaftar keduanya. “Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas,” jelas Teguh di Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Dengan demikian, calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.
Seleksi CASN tahun ini juga memberikan ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat untuk menjadi ASN melalui jalur sekolah kedinasan maupun dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak calon pelamar apakah hal ini diperbolehkan jika mengikuti keduanya.
Baca Juga: Kapan THR PNS Cair? Ini Jawabannya
Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa pada dasarnya lulusan SMA/sederajat dapat mendaftar keduanya. “Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas,” jelas Teguh di Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Dengan demikian, calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.
Lihat Juga :