Restrukturisasi Kredit Lanjut hingga 2022, Ingat Hanya Perusahaan Terpilih

Jum'at, 16 April 2021 - 19:03 WIB
Dia menambahkan, jika suku bunga pinjaman turun, maka pertumbuhan penyaluran kredit di masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 diperkirakan juga akan naik. Jika suku bunga rendah, maka kemampuan pelaku usaha yang menarik pinjaman untuk memulai bisnis atau melakukan ekspansi usaha akan meningkat.



Hingga tanggal 8 Februari 2021, data OJK menunjukkan nilai restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 987,5 triliun yang tersebar di 101 bank di seluruh Indonesia. Nilai restrukturisasi terbanyak pada nasabah Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) senilai Rp 388,3 triliun yang diberlakukan kepada 6,2 juta debitur. Untuk segmen non-UMKM senilai Rp 599,15 triliun yang dibagikan kepada 1,8 juta debitur.

Sementara itu, meski masih dalam zona negatif, pertumbuhan kredit sudah mulai membaik dibandingkan tahun lalu. Selama Februari 2021, penyaluran kredit naik sebesar 0,41% dari Januari 2021. Namun, jika dibandingkan Februari 2020 atau secara tahunan masih terkontraksi sebesar 2,15 persen.

Sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh double digit yaitu 10,11% dan loan to deposit ratio (LDR) juga berada di level terendah 81,54% yang mengindikasikan kondisi likuiditas yang sangat ample sehingga mampu mendukung pertumbuhan kredit.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More