Industri Makanan dan Minuman 'Dimasak' Menuju Transformasi Digital
Senin, 19 April 2021 - 17:36 WIB
JAKARTA - Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan, antara lain dipacu untuk menerapkan teknologi industri 4.0. Transformasi digital ini dinilai membawa dampak positif terhadap peningkatan investasi dan produktivitas di sektor industri dan menciptakan tenaga kerja yang kompeten.
“Artinya, industri 4.0 memberikan efek berantai bagi perekonomian nasional. Apalagi, dapat juga mendukung dan mempermudah aktivitas industri saat kondisi pandemi seperti saat ini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (19/4/2021).
( Baca juga:Pengusaha Pesantren Minta Aturan Menperin Soal Gula Rafinasi Dicabut )
Menperin menegaskan, berdasarkan peta jalan Making Indonesia, industri makanan dan minuman adalah satu dari tujuh sektor yang diakselerasi untuk mengadopsi teknologi industri 4.0. “Langkah strategis ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja sektor unggulan tersebut,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian mencatat, kinerja industri makanan dan minuman selama periode 2015-2019 rata-rata tumbuh 8,16% atau di atas rata-rata pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 4,69%.
( Baca juga:Bela Penarikan Pasukan, Blinken: Ancaman Sudah 'Keluar' dari Afghanistan )
Di tengah dampak pandemi, sepanjang triwulan IV tahun 2020, terjadi kontraksi pertumbuhan industri nonmigas sebesar 2,52%. Namun demikian, industri makanan dan minuman masih mampu tumbuh positif sebesar 1,58% pada tahun 2020.
Industri makanan dan minuman juga mempunyai peranan yang penting dalam kontribusi ekspor industri pengolahan nonmigas. Pada periode Januari-Desember 2020, total nilai ekspor industri makanan dan minuman mencapai USD31,17 miliar atau menyumbang 23,78% terhadap ekspor industri pengolahan nonmigas sebesar USD131,05 miliar.
“Artinya, industri 4.0 memberikan efek berantai bagi perekonomian nasional. Apalagi, dapat juga mendukung dan mempermudah aktivitas industri saat kondisi pandemi seperti saat ini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (19/4/2021).
( Baca juga:Pengusaha Pesantren Minta Aturan Menperin Soal Gula Rafinasi Dicabut )
Menperin menegaskan, berdasarkan peta jalan Making Indonesia, industri makanan dan minuman adalah satu dari tujuh sektor yang diakselerasi untuk mengadopsi teknologi industri 4.0. “Langkah strategis ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja sektor unggulan tersebut,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian mencatat, kinerja industri makanan dan minuman selama periode 2015-2019 rata-rata tumbuh 8,16% atau di atas rata-rata pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 4,69%.
( Baca juga:Bela Penarikan Pasukan, Blinken: Ancaman Sudah 'Keluar' dari Afghanistan )
Di tengah dampak pandemi, sepanjang triwulan IV tahun 2020, terjadi kontraksi pertumbuhan industri nonmigas sebesar 2,52%. Namun demikian, industri makanan dan minuman masih mampu tumbuh positif sebesar 1,58% pada tahun 2020.
Industri makanan dan minuman juga mempunyai peranan yang penting dalam kontribusi ekspor industri pengolahan nonmigas. Pada periode Januari-Desember 2020, total nilai ekspor industri makanan dan minuman mencapai USD31,17 miliar atau menyumbang 23,78% terhadap ekspor industri pengolahan nonmigas sebesar USD131,05 miliar.
(uka)
tulis komentar anda