AIA Dukung OJK Terkait Unit Link
Rabu, 21 April 2021 - 22:39 WIB
Dalam pemasaran, AIA juga memasukkan proses financial need analysis (FNA), risk profile questionnaire (RPQ), ilustrasi, welcome call dan pemberian free look period yang membantu nasabah memahami produk yang sesuai kebutuhannya.
Pada 2020 lalu, AIA memiliki jumlah uang pertanggungan senilai Rp686 triliun dan telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp1,73 triliun (konvensional) dan Rp 1,57 triliun khusus untuk pembayaran klaim produk Unit Link Syariah.
Lim Chet Ming menambahkan, AIA dengan serius telah menanggapi semua keluhan nasabah yang masuk. AIA menyediakan beragam saluran komunikasi sehingga memudahkan nasabah dan menghindari kesimpangsiuran informasi.
“Seluruh keluhan nasabah yang diterima secara resmi oleh AIA telah ditanggapi sesuai ketentuan yang berlaku”, tuturnya.
Pada 2020 lalu, AIA memiliki jumlah uang pertanggungan senilai Rp686 triliun dan telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp1,73 triliun (konvensional) dan Rp 1,57 triliun khusus untuk pembayaran klaim produk Unit Link Syariah.
Lim Chet Ming menambahkan, AIA dengan serius telah menanggapi semua keluhan nasabah yang masuk. AIA menyediakan beragam saluran komunikasi sehingga memudahkan nasabah dan menghindari kesimpangsiuran informasi.
“Seluruh keluhan nasabah yang diterima secara resmi oleh AIA telah ditanggapi sesuai ketentuan yang berlaku”, tuturnya.
(akr)
tulis komentar anda