AIA Dukung OJK Terkait Unit Link

Rabu, 21 April 2021 - 22:39 WIB
AIA memastikan, bahwa pihaknya tidak menoleransi tenaga pemasar asuransi yang melanggar kode etik market conduct (zero tolerance). Dengan menjalankan prinsip zero tolerance menjadikan AIA sebagai perusahaan asuransi yang memiliki rekam jejak kepatuhan yang tinggi terhadap Market Conduct Guideline.

Hal ini diimplementasikan dengan menindaklanjuti seluruh keluhan nasabah maupun laporan terkait tenaga pemasar yang masuk ke AIA melalui berbagai saluran pelaporan. “Hal ini kami lakukan untuk melindungi dan menjaga kepercayaan nasabah, tenaga pemasar serta mitra bisnis," kata Lim Chet Ming.

AIA juga tercatat sebagai salah satu perusahaan asuransi yang memiliki anggota MDRT (Million Dollar Round Table) terbanyak di dunia. Lebih jauh dijelaskan, bahwa AIA senantiasa melakukan program edukasi untuk nasabah dan publik sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan literasi keuangan, terutama terkait produk-produk asuransi di Indonesia.

Salah satunya adalah AIAPedia, program edukasi berkelanjutan mengenai asuransi dan literasi keuangan bagi masyarakat.

Lim Chet Ming menjelaskan, produk AIA dirancang dengan fitur dan manfaat yang sudah mengikuti aturan OJK. Produk Unit Link AIA misalnya, telah dirancang dengan mengutamakan manfaat proteksi seperti adanya fitur asuransi tambahan (rider) dan skema uang pertanggungan minimal lima kali dari premi dasar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!