Jutaan Karyawan Kontrak Bakal Punya Rumah Melalui BTN
Rabu, 21 April 2021 - 23:14 WIB
JAKARTA - Serius mendukung Program Satu Juta Rumah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN kembali menjalin kemitraan untuk penyaluran pembiayaan perumahan dengan menggandeng Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI). Sebuah perkumpulan yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing atau karyawan kontrak.
Melalui kemitraan tersebut, sekitar satu juta pekerja alih daya dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah.
Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan terus berfokus melakukan inovasi dan kemitraan agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Apalagi tambahnya, rumah kini telah menjadi kebutuhan pokok untuk dapat hidup dan berlindung terutama di masa pandemi.
“Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR [Kredit Pemilikan Rumah] di perbankan. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia.,” jelas Hirwandi di sela Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, tutur Hirwandi, para karyawan outsourcing yang tergabung di ABADI dapat mengakses KPR Subsidi Bank BTN. Beberapa produk yang dapat dimanfaatkan yakni KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Untuk KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati yakni uang muka mulai 1%, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp4 juta, suku bunga mulai 5%. Untuk KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp40 juta dengan suku bunga mulai 10%.
Berbagai fasilitas KPR Subsidi tersebut dapat dinikmati oleh karyawan outsourcing dengan penghasilan maksimal 8 juta. Kemudian, untuk harga rumah yang dapat dimiliki yakni senilai maksimal Rp168 juta.
“Dengan skema tersebut, para karyawan outsourcing bisa memiliki rumah dengan cicilan berkisar Rp1 juta – Rp1,5 juta,” terang Hirwandi.
Melalui kemitraan tersebut, sekitar satu juta pekerja alih daya dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah.
Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan terus berfokus melakukan inovasi dan kemitraan agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Apalagi tambahnya, rumah kini telah menjadi kebutuhan pokok untuk dapat hidup dan berlindung terutama di masa pandemi.
“Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR [Kredit Pemilikan Rumah] di perbankan. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia.,” jelas Hirwandi di sela Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, tutur Hirwandi, para karyawan outsourcing yang tergabung di ABADI dapat mengakses KPR Subsidi Bank BTN. Beberapa produk yang dapat dimanfaatkan yakni KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Untuk KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati yakni uang muka mulai 1%, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp4 juta, suku bunga mulai 5%. Untuk KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp40 juta dengan suku bunga mulai 10%.
Berbagai fasilitas KPR Subsidi tersebut dapat dinikmati oleh karyawan outsourcing dengan penghasilan maksimal 8 juta. Kemudian, untuk harga rumah yang dapat dimiliki yakni senilai maksimal Rp168 juta.
“Dengan skema tersebut, para karyawan outsourcing bisa memiliki rumah dengan cicilan berkisar Rp1 juta – Rp1,5 juta,” terang Hirwandi.
tulis komentar anda