Setelah China, Biaya Ngecas Kendaraan Listrik RI Termurah di Dunia

Kamis, 22 April 2021 - 16:22 WIB
"Apabila dibandingkan dengan yang konvensional, KBLBB ini empat kali lebih hemat," ungkap dia.

Baca juga:Pencarian KRI Nanggala-402, Menhan Prabowo: Masih Belum Dapat Kontak

Guna mendukung hal itu, dia memastikan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Isinya yakni mengatur soal aturan ketenagalistrikan, aturan tentang stasiun pengisian, dan penukaran baterai umum," tandas dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!