Tenang! Ada Sisa Insentif, Kartu PraKerja Gelombang 17 Akan Dibuka

Kamis, 22 April 2021 - 19:11 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka. Tapi, dia menyebutkan bahwa belum ada kepastian kapan tanggal pendaftarannya diumumkan.

"Kartu Prakerja gelombang 17 akan memanfaatkan kuota dari peserta yang dicabut jatahnya dari gelombang-gelombang sebelumnya," ujar Denni dalam dialog online bertema "Prakerja Sudah Sampai Mana?" di Jakarta, Kamis(22/4/2021).

Baca juga:Mudik Lebaran 2021 Dilarang! Harapan Industri Penerbangan Tinggal Harapan

Dia berharap agar masyarakat yang sebelumnya mendaftar namun belum diterima menjadi peserta program Kartu Prakerja untuk bersabar.



"Jadi, teman-teman yang sekarang belum mendapatkan program Kartu Prakerja itu sabar, kami akan buka gelombang 17 yang akan memanfaatkan dari ini tadi, yang tidak dimanfaatkan (insentifnya)," tambah Denni.

Dia menuturkan bahwa jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut insentifnya sebanyak 29 ribu orang. Angka tersebut berasal dari penerima di gelombang 12 hingga 14.

"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja," kata Denni.

Dalam aturan itu disebutkan, apabila dalam 30 hari pasca-menerima uang pelatihan Kartu Prakerja peserta belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan, maka status kepesertaannya otomatis dicabut.

"Ini tentu saja patut untuk disesalkan, kenapa teman-teman sudah daftar, sudah dapat (insentif), tapi kok tidak manfaatkan bantuan yang telah diberikan," tandasnya.

Baca juga:Putin: Rusia akan Selalu Lindungi Diri dari Negara-negara Arogan

Selanjutnya, dana insentif para peserta yang gugur itu dikembalikan ke kas negara.

"PMO Kartu Prakerja kemudian memanfaatkan dana insentif yang terkumpul tersebut untuk membuka gelombang selanjutnya, termasuk gelombang 17 nanti," pungkas Denni.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More