Peredaran Rokok Elektrik Ilegal Harus Jadi Perhatian Serius
Sabtu, 24 April 2021 - 23:28 WIB
Kedua, ia juga meminta masyarakat untuk tidak membeli produk RELX di platform e-commerce/situs tidak resmi. “Karena di beberapa marketplace kami sering menemukan produk RELX tanpa pita cukai,” lanjutnya.
Ketiga, RELX akan terus berkomitmen untuk melaporkan pedagang RELX palsu yang menjual produknya di marketplace kepada Pemerintah Indonesia.
“Setiap tahunnya, Kami akan terus berupaya untuk menekan peredaran produk rokok elektrik palsu agar negara tidak dirugikan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan Pemerintah melalui diskusi dan sharing knowledge,” tutupnya.
Ketiga, RELX akan terus berkomitmen untuk melaporkan pedagang RELX palsu yang menjual produknya di marketplace kepada Pemerintah Indonesia.
“Setiap tahunnya, Kami akan terus berupaya untuk menekan peredaran produk rokok elektrik palsu agar negara tidak dirugikan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan Pemerintah melalui diskusi dan sharing knowledge,” tutupnya.
(akr)
Lihat Juga :