Erick Ingin IFG Jadi Titan Asuransi Dunia, Role Modelnya Ping An Insurance Group
Rabu, 28 April 2021 - 12:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkeinginan agar Holding BUMN perasuransian dan penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) bisa seperti Ping An Insurance Group, salah satu perusahaan asuransi raksasa dunia yang masuk dalam jajaran Fortune Global 500.
Ping An Insurance Group merupakan perusahaan asuransi teknologi (insurtech) yang beroperasi di China. Ping An memanfaatkan analisis big data untuk mengakuisisi pelanggan baru serta merancang inovasi dan produk.
"Ping An Insurance, seperti asuransi Asia yang masuk dalam jajaran Fortune Global 500, bisa demikian maju berkat tata kelola yang profesional, inovasi produk keuangan dan juga penggunaan teknologi," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir dalam peluncuran IFG Progres, Rabu (28/4/2021).
Tidak hanya mendapatkan kepercayaan umum konsumen, perusahaan global itu juga mampu melakukan penyesuaian atau adaptif ke dalam digitalisasi dan perubahan perilaku konsumennya. Karena itu, Erick berkeinginan langkah yang sama juga bisa dilakukan oleh PT Asuransi Jiwa IFG (Persero), selaku induk holding.
Dalam kesempatan itu, Mantan Bos Inter Milan itu mengingatkan, pembentukan IFG merupakan upaya transformasi BUMN untuk mendorong sistem perasuransian dan penjaminan di Indonesia.
Bahkan, perseroan bisa membenahi sektor asuransi secara komprehensif untuk mentransformasikan industri jasa keuangan yang profesional, kuat, dan bisa dipercaya masyarakat. Dengan begitu, keinginan sistem asuransi dalam negeri bisa berdaya saing global bisa terwujud.
Tak hanya IFG, industri jasa keuangan Indonesia secara keseluruhan dinilai perlu melakukan bertransformasi dan inovasi. Agar tujuan menjadi pilar kekuatan ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pelanggan dan dan pemegang saham bisa diimplementasikan.
"Terbaik bagi pelanggannya, tapi juga memberikan nilai bagi pemegang saham dan masyarakat. Saya menyambut baik terbentuknya IFG Progres sebagai ide baru yang inovatif progresif dan berlandaskan Akhlak untuk menjadi rujukan pembuat kebijakan, praktisi, akademisi dalam memajukan industri jasa keuangan serta meningkatkan literasi jasa keuangan," katanya.
Perjalanannya transformasi ekonomi BUMN dan industri jasa keuangan, lanjut Erick, lebih maju dan lebih kuat memerlukan pemikiran yang progresif dan sinergi yang erat, hingga tata kelola yang baik. Kolaborasi ini bisa mengatasi semua tantangan dan memaksimalkan semua potensi yang dimiliki.
IFG secara resmi telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG.
Ping An Insurance Group merupakan perusahaan asuransi teknologi (insurtech) yang beroperasi di China. Ping An memanfaatkan analisis big data untuk mengakuisisi pelanggan baru serta merancang inovasi dan produk.
"Ping An Insurance, seperti asuransi Asia yang masuk dalam jajaran Fortune Global 500, bisa demikian maju berkat tata kelola yang profesional, inovasi produk keuangan dan juga penggunaan teknologi," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir dalam peluncuran IFG Progres, Rabu (28/4/2021).
Tidak hanya mendapatkan kepercayaan umum konsumen, perusahaan global itu juga mampu melakukan penyesuaian atau adaptif ke dalam digitalisasi dan perubahan perilaku konsumennya. Karena itu, Erick berkeinginan langkah yang sama juga bisa dilakukan oleh PT Asuransi Jiwa IFG (Persero), selaku induk holding.
Dalam kesempatan itu, Mantan Bos Inter Milan itu mengingatkan, pembentukan IFG merupakan upaya transformasi BUMN untuk mendorong sistem perasuransian dan penjaminan di Indonesia.
Bahkan, perseroan bisa membenahi sektor asuransi secara komprehensif untuk mentransformasikan industri jasa keuangan yang profesional, kuat, dan bisa dipercaya masyarakat. Dengan begitu, keinginan sistem asuransi dalam negeri bisa berdaya saing global bisa terwujud.
Tak hanya IFG, industri jasa keuangan Indonesia secara keseluruhan dinilai perlu melakukan bertransformasi dan inovasi. Agar tujuan menjadi pilar kekuatan ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pelanggan dan dan pemegang saham bisa diimplementasikan.
"Terbaik bagi pelanggannya, tapi juga memberikan nilai bagi pemegang saham dan masyarakat. Saya menyambut baik terbentuknya IFG Progres sebagai ide baru yang inovatif progresif dan berlandaskan Akhlak untuk menjadi rujukan pembuat kebijakan, praktisi, akademisi dalam memajukan industri jasa keuangan serta meningkatkan literasi jasa keuangan," katanya.
Perjalanannya transformasi ekonomi BUMN dan industri jasa keuangan, lanjut Erick, lebih maju dan lebih kuat memerlukan pemikiran yang progresif dan sinergi yang erat, hingga tata kelola yang baik. Kolaborasi ini bisa mengatasi semua tantangan dan memaksimalkan semua potensi yang dimiliki.
IFG secara resmi telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG.
(akr)
tulis komentar anda