Kenaikan Harganya 'Ugal-ugalan', BEI Skor Saham KONI

Rabu, 28 April 2021 - 15:13 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) per Rabu (28/4/2021). Adapun suspensi dilakukan dalam rangka cooling down.

Baca juga:Harganya Melonjak Tak Wajar, BEI Pelototi Saham KRAW

Dalam pengumuman resmi, BEI menjelaskan bahwa suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KONI.

"Penghentian sementara perdagangan saham KONI di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 28 April 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (28/8/2021).

Baca juga:Penjual Es Krim di Tasikmalaya Bikin Gempar, Produksi dan Jual Upal Lewat FB



Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Sebelumnya, Bursa telah membuka suspensi atas perdagangan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 26 April 2021.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More