Pekerja Perempuan Kurang Aman Bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit
Kamis, 29 April 2021 - 07:39 WIB
(Baca juga:Gapki: Ekspor Sawit RI Belum Terpengaruh Tsunami Covid di India)
Kondisi ini terjadi lantaran Cargill telah berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia, memperlakukan orang dengan martabat dan rasa hormat di tempat kerja dan di masyarakat di mana perusahaan melakukan bisnis. Lebih lanjut, Yunita mengatakan, mesti diakui bahwa di industri sawit Indonesia, kaum perempuan juga memiliki peran penting dalam kemajuan minyak sawit yang berkelanjutan.
Di Cargill Tropical Palm, hal ini terlihat dari banyaknya posisi penting yang diisi oleh karyawan perempuan seperti di tataran operational ada estate manager, operator mini tractor, loose fruit collector, agronomy team, field assistant, farmer development manager. Selain itu, pekerja perempuan juga ada di departemen pendukung, seperti environment, health and safety, dokter, sustainability manager, finance manager, komunikasi, government relations.
Sebab itu Cargill, berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam industri kelapa sawit termasuk pemerintah, Gapki, RSPO, ISPO, LSM, para pekebun dan perusahaan lain. Perusahaan juga berupaya menciptakan tempat kerja yang inklusif dan beragam yang dapat mendorong potensi setiap karyawan.
(Baca juga:Ekspor Minyak Sawit Maret 2021 Capai 3,24 Juta Ton)
“Cargill telah berupaya meningkatkan keberadaan perempuan yang terus bertambah di bidang perkebunan, menyediakan sumber daya bagi para calon karyawan dan memotivasi para perempuan yang sedang mempertimbangkan karir di industri ini,” kata Yunita.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan secara umum perempuan di perkebunan kelapa sawit seperti para istri dan anak perempuan petani sawit, buruh itu sendiri dan atau istri buruh, lantas perempuan di sekitar perkebunan. “Beberapa investigasi dan penelitian mengungkap bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan (SW 2008),” kata Inda.
Lebih lanjut tutur Inda, sementara perempuan dalam kontruksi gender di perkebunan kelapa sawit bisa berupa pekerjaan domestik dianggap sebagai tugas bahkan kewajiban perempuan sebagai istri/ibu rumah tangga, juga berlaku bagi anak perempuan. Lantas di beberapa kasus, pekerja perempuan bahkan tidak dihitung sebagai pekerjaan yang diperhitungkan dalam ekonomi nasional.
Kondisi ini terjadi lantaran Cargill telah berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia, memperlakukan orang dengan martabat dan rasa hormat di tempat kerja dan di masyarakat di mana perusahaan melakukan bisnis. Lebih lanjut, Yunita mengatakan, mesti diakui bahwa di industri sawit Indonesia, kaum perempuan juga memiliki peran penting dalam kemajuan minyak sawit yang berkelanjutan.
Di Cargill Tropical Palm, hal ini terlihat dari banyaknya posisi penting yang diisi oleh karyawan perempuan seperti di tataran operational ada estate manager, operator mini tractor, loose fruit collector, agronomy team, field assistant, farmer development manager. Selain itu, pekerja perempuan juga ada di departemen pendukung, seperti environment, health and safety, dokter, sustainability manager, finance manager, komunikasi, government relations.
Sebab itu Cargill, berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam industri kelapa sawit termasuk pemerintah, Gapki, RSPO, ISPO, LSM, para pekebun dan perusahaan lain. Perusahaan juga berupaya menciptakan tempat kerja yang inklusif dan beragam yang dapat mendorong potensi setiap karyawan.
(Baca juga:Ekspor Minyak Sawit Maret 2021 Capai 3,24 Juta Ton)
“Cargill telah berupaya meningkatkan keberadaan perempuan yang terus bertambah di bidang perkebunan, menyediakan sumber daya bagi para calon karyawan dan memotivasi para perempuan yang sedang mempertimbangkan karir di industri ini,” kata Yunita.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan secara umum perempuan di perkebunan kelapa sawit seperti para istri dan anak perempuan petani sawit, buruh itu sendiri dan atau istri buruh, lantas perempuan di sekitar perkebunan. “Beberapa investigasi dan penelitian mengungkap bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan (SW 2008),” kata Inda.
Lebih lanjut tutur Inda, sementara perempuan dalam kontruksi gender di perkebunan kelapa sawit bisa berupa pekerjaan domestik dianggap sebagai tugas bahkan kewajiban perempuan sebagai istri/ibu rumah tangga, juga berlaku bagi anak perempuan. Lantas di beberapa kasus, pekerja perempuan bahkan tidak dihitung sebagai pekerjaan yang diperhitungkan dalam ekonomi nasional.
Lihat Juga :