Ajak Masyarakat Bijak Memilih Asuransi yang Tepat dan Aman
Selasa, 04 Mei 2021 - 21:10 WIB
Artinya, jumlah penduduk Indonesia yang memiliki polis asuransi jiwa baru 17,4 juta orang atau 16 orang per satu polis. Sedang densitas, atau pengeluaran per penduduk di Indonesia selama setahun untuk asuransi hanya sebesar Rp554.970.
Head of Agency Training & Manpower Development, PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia, Muhammad Irsan menerangkan, dari pemaparan di atas, berbagai keluhan pemegang polis yang muncul di media social dan terjadi di tengah situasi pandemi COVID-19 dengan penetrasi asuransi jiwa di Indonesia yang rendah menunjukkan perlunya semua pihak di industri ini untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami fungsi asuransi jiwa sebagai sarana perlindungan dan perencanaan keuangan keluarga masa depan.
“Perusahaan asuransi juga sudah seharusnya memastikan bahwa para tenaga pemasarnya telah tersertifikasi dan memiliki pengetahuan produk yang baik sehingga mampu memasarkan seluruh produk yang dijual sesuai aturan yang berlaku. Di Tokio Marine Life Insurance Indonesia, kami mempunyai program pelatihan berkala untuk para tenaga pemasar bahkan kami secara khusus juga mengundang trainer profesional untuk memberikan program pelatihan yang komprehensif sebagai bekal para tenaga pemasar kami agar mereka dapat menjual produk dengan cara yang benar,” urai Irsan dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.
Adapun Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Financial Planning Standards Board Indonesia (LSP FPSB) Tri Djoko Santoso mengungkapkan, polis asuransi jiwa fungsi utamanya adalah proteksi keuangan menyeluruh, yaitu melindungi keuangan keluarga karena hilang atau berkurangnya penghasilan (income protection) dan kekayaan (wealth protection) seorang pencari nafkah atau pemilik kekayaan, karena sebab meninggal, kecelakaan, sakit dan cacat.
“Dalam perencanaan keuangan, polis asuransi jiwa memiliki peran sangat penting bagi keluarga dari sejak seorang mulai bekerja (income and debt protection), menikah, memiliki anak sampai meninggal (warisan),” ungkap Tri Djoko.
Head of Agency Training & Manpower Development, PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia, Muhammad Irsan menerangkan, dari pemaparan di atas, berbagai keluhan pemegang polis yang muncul di media social dan terjadi di tengah situasi pandemi COVID-19 dengan penetrasi asuransi jiwa di Indonesia yang rendah menunjukkan perlunya semua pihak di industri ini untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami fungsi asuransi jiwa sebagai sarana perlindungan dan perencanaan keuangan keluarga masa depan.
“Perusahaan asuransi juga sudah seharusnya memastikan bahwa para tenaga pemasarnya telah tersertifikasi dan memiliki pengetahuan produk yang baik sehingga mampu memasarkan seluruh produk yang dijual sesuai aturan yang berlaku. Di Tokio Marine Life Insurance Indonesia, kami mempunyai program pelatihan berkala untuk para tenaga pemasar bahkan kami secara khusus juga mengundang trainer profesional untuk memberikan program pelatihan yang komprehensif sebagai bekal para tenaga pemasar kami agar mereka dapat menjual produk dengan cara yang benar,” urai Irsan dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.
Adapun Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Financial Planning Standards Board Indonesia (LSP FPSB) Tri Djoko Santoso mengungkapkan, polis asuransi jiwa fungsi utamanya adalah proteksi keuangan menyeluruh, yaitu melindungi keuangan keluarga karena hilang atau berkurangnya penghasilan (income protection) dan kekayaan (wealth protection) seorang pencari nafkah atau pemilik kekayaan, karena sebab meninggal, kecelakaan, sakit dan cacat.
“Dalam perencanaan keuangan, polis asuransi jiwa memiliki peran sangat penting bagi keluarga dari sejak seorang mulai bekerja (income and debt protection), menikah, memiliki anak sampai meninggal (warisan),” ungkap Tri Djoko.
Lihat Juga :