Ramai Kasus Investasi 212 Mart, Perencana Keuangan: Hilangkan Aspek Emosional

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:35 WIB
"Karena bisnis, ya baiknya harus diperlakukan sebagaimana aturan bisnis. Legalitas yang jelas, laporan keuangan, dan operasional bisnisnya perlu diperhatikan lebih saksama," ujar Tejasari saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (5/5/2021).

Baca juga:Jelang Lebaran, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Lebih detail dia mengatakan agar perhatikan seperti apa perjanjian bisnisnya. Apakah berbadan hukum sebagai saham di perusahaan atau sebagai utang.

"Kalau sebagai pemilik saham, artinya yang mereka kejar adalah pertanggungjawaban direktur atau pengelolanya dalam mengembangkan bisnis," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!