Ramai Kasus Investasi 212 Mart, Perencana Keuangan: Hilangkan Aspek Emosional

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:35 WIB
Foto/Ilustrasi/YorriFarli/SINDOnees
JAKARTA - Pengaduan datang dari ratusan warga yang melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka ikut melakukan investasi dengan jumlah beragam, mulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp20 juta rupiah.

Disebutkan juga bahwa masalah telah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.



Baca juga:Didampingi Anies dan Basuki, Luhut: Penanganan Banjir Jakarta Memerlukan Integrasi

Perencana Keuangan Tejasari Assad mengingatkan masyarakat agar memperhatikan hal-hal berikut bila ingin berinvestasi, khususnya patungan. Pertama adalah memperhatikan standar bisnis dan menghilangkan aspek emosional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!