Ramai Kasus Investasi 212 Mart, Perencana Keuangan: Hilangkan Aspek Emosional

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:35 WIB
Foto/Ilustrasi/YorriFarli/SINDOnees
JAKARTA - Pengaduan datang dari ratusan warga yang melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka ikut melakukan investasi dengan jumlah beragam, mulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp20 juta rupiah.

Disebutkan juga bahwa masalah telah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.



Lebih detail dia mengatakan agar perhatikan seperti apa perjanjian bisnisnya. Apakah berbadan hukum sebagai saham di perusahaan atau sebagai utang.

"Kalau sebagai pemilik saham, artinya yang mereka kejar adalah pertanggungjawaban direktur atau pengelolanya dalam mengembangkan bisnis," katanya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More