Tagih Utang Bakrie Rp75 Miliar, KFC Ngadu ke Bursa Efek
Kamis, 06 Mei 2021 - 11:41 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) , pemegang hak waralaba tunggal KFC di Indonesia, melaporkan ke Bursa Efek Indonesia soal utang PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) senilai Rp75 miliar yang belum dibayar.
Mengutip data keterbukaan informasi, Kamis (6/5/2021), dalam suratnya yang ditujukan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk, Dalimin Juwono, menerangkan piutang tersebut berkaitan dengan setoran investasi perusahaan, dengan jaminan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari BDI.
Baca juga: Gak Boleh Mudik, THR Disarankan Buat Bayar Utang
Dijelaskan bahwa piutang berawal dari rencana pengembangan pendanaan kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti oleh BDI. FAST ikut menyetorkan uang ke rencana pengembangan tersebut sebesar Rp100 miliar.
Mengutip data keterbukaan informasi, Kamis (6/5/2021), dalam suratnya yang ditujukan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk, Dalimin Juwono, menerangkan piutang tersebut berkaitan dengan setoran investasi perusahaan, dengan jaminan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari BDI.
Baca juga: Gak Boleh Mudik, THR Disarankan Buat Bayar Utang
Dijelaskan bahwa piutang berawal dari rencana pengembangan pendanaan kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti oleh BDI. FAST ikut menyetorkan uang ke rencana pengembangan tersebut sebesar Rp100 miliar.
Lihat Juga :