Siapkan Diri Anda! Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
Jum'at, 07 Mei 2021 - 09:16 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan menggelar seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan, rekrutmen PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah menjaring para profesional untuk bergabung sebagai abdi negara. “Seleksi PPPK ini kita selenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci yakni profesional dan siap pakai,” ujarnya di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Mereka yang lolos pada seleksi PPPK tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi dengan pekerjaannya, sehingga tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien. “Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja,” tuturnya.
Katmoko menjelaskan, seleksi CPNS dan calon PPPK tujuannya berbeda sehingga kriterianya juga beda. Pada seleksi CPNS, pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang disiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai jabatannya.
Sementara, seleksi calon PPPK didesain untuk mereka yang telah memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal tiga tahun.
Pada tahun ini, seleksi PPPK diperuntukan bagi guru dan non-guru. Adapun peserta yang bisa mendaftar seleksi PPPK untuk guru adalah honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN, dan guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
Selain itu, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Berdasarkan kebutuhan instansi, terdapat beberapa jenis jabatan yang akan dibuka. Untuk formasi PPPK non guru, jabatan yang paling banyak disediakan antara lain penyuluh KB, perawat, pranata komputer, dan penyuluh pertanian.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan, rekrutmen PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah menjaring para profesional untuk bergabung sebagai abdi negara. “Seleksi PPPK ini kita selenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci yakni profesional dan siap pakai,” ujarnya di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Mereka yang lolos pada seleksi PPPK tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi dengan pekerjaannya, sehingga tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien. “Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja,” tuturnya.
Katmoko menjelaskan, seleksi CPNS dan calon PPPK tujuannya berbeda sehingga kriterianya juga beda. Pada seleksi CPNS, pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang disiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai jabatannya.
Sementara, seleksi calon PPPK didesain untuk mereka yang telah memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal tiga tahun.
Pada tahun ini, seleksi PPPK diperuntukan bagi guru dan non-guru. Adapun peserta yang bisa mendaftar seleksi PPPK untuk guru adalah honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN, dan guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
Baca Juga
Selain itu, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Berdasarkan kebutuhan instansi, terdapat beberapa jenis jabatan yang akan dibuka. Untuk formasi PPPK non guru, jabatan yang paling banyak disediakan antara lain penyuluh KB, perawat, pranata komputer, dan penyuluh pertanian.
(ind)
tulis komentar anda