Ada 2,3 Juta Pekerja Migran RI di Malaysia, Separuhnya Tak Berdokumen

Senin, 10 Mei 2021 - 16:11 WIB
Indonesia diakui masih memiliki banyak PR terkait para pekerja migrannya di luar negeri. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Indonesia diakui masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait penempatan pekerja migran di luar negeri. Salah satu contohnya adalah pekerja migran Indonesia di Malaysia yang berjumlah sekitar 2,3 juta orang, namun separuh lebih diantaranya tidak berdokumen.

"Mereka pekerja harian lepas, bekerja mingguan juga, dan saya kira ini mereka menjadi kelompok yang paling terdampak karena lockdown itu membuat mereka kehilangan pekerjaan," ungkap Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (10/5/2021).



Menurut dia, dengan adanya lockdown, pekerja migran yang tidak berdokumen itu otomatis kehilangan pekerjaan karena tidak berstatus sebagai pekerja kontrak.



"Statusnya bisa digaji harian atau digaji mingguan. Dengan adanya lockdown, adanya pembatasan mobilitas, tentu mereka juga akan kesulitan menjangkau tempat kerjanya. Karena Malaysia pun misalnya dalam konteks ini menerapkan sekuritisasi untuk lockdown pendekatan keamanan," kata Wahyu.

Sementara itu, lanjut Wahyu, pekerja migran yang berstatus sebagai pekerja kontrak, terutama pekerja rumah tangga, meski tidak sampai kehilangan pekerjaan harus menerima beban pekerjaan tambahan.

"Adanya pembatasan mobilitas mereka kehilangan hak atas hari libur. Sementara beban kerja mereka itu makin bertambah. Misal, seluruh anggota keluarga majikannya ternyata juga menjalani WFH. Artinya, banyak request yang harus mereka terima dari keluarga majikan," cetusnya.



Pekerja kontrak yang paling terdampak adalah pekerja migran yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar. Menurut dia, hampir 95% pekerja tersebut dipulangkan.

Data BP2MI tahun 2020 menyatakan bahwa sekitar 40.000 pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai ABK kapal pesiar terpaksa harus pulang ke kampung halaman.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More