Berminat Investasi Kripto? Simak Dulu Peluang dan Risikonya

Senin, 10 Mei 2021 - 16:49 WIB
Risiko investasi, jelasnya, relatif sangat besar karena media pertukarannya hanya menggunakan kriptografi, tanpa ada jaminan aset dari investasi yang ditanamkan. Fluktuasi harga juga sangat tinggi, sehingga menjadi salah satu transaksi perdagangan yang tergolong sangat spekulatif.

Risiko lain yang perlu diwaspadai, tambahnya, adalah posisi perdagangan crypto currency tidak menjadi aset, tetapi diperdagangkan seperti derivatif market. Kondisi inilah yang berpotensi besar memunculkan peluang penipuan penggelapan dan transaksi bodong.

Wahyu mengatakan bagi masyarakat awam, sebaiknya memilih berinvestasi di produk yang sudah diatur dan memiliki kepastian hukum. Setelah mengerti risikonya, investor dianjurkan untuk bertransaksi di dalam negeri di lembaga yang sudah mendapatkan izin dari Bappebti.

“Setiap investasi ada risikonya. Nah, yang utama, lihat dulu produknya diatur atau tidak? Saran saya bagi yang masih awam, tidak usah macam-macam pemikirannya. Untuk awam percaya saja kepada Pemerintah dulu. Levelnya yang disitu dulu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua SWI OJK, Tongam Lumban Tobing memperingatkan masyarakat agar mewaspadai dan memahami investasi aset kripto, seperti bitcoin, dogecoin dan sejumlah aset kripto lain.

Dia mengatakan aset kripto tidak memiliki underlying asset atau basis indikator yang menaungi nilai investasinya, tetapi hanya diperhitungkan berdasarkan permintaan dan penawaran. Selain itu, tidak ada regulator yang mengawasi aset karena diciptakan secara virtual ini, sehingga sangat berisiko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!