Pakai Sistem NLE, Biaya Logistik Lebih Efisien dan Tekan Dwelling Time

Senin, 10 Mei 2021 - 21:00 WIB
Bill of Lading(BL) sebagai salah satu dokumen yang diperlukan dalam ekspor impor yang dikeluarkan dan disahkan oleh pihak pelayaran. Dokumen itu juga berfungsi sebagai pengangkutan barang yang di dalamnya memuat informasi lengkap mengenai nama pengirim, nama kapal, data muatan, pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar, rincian freight dan cara pembayarannya, namaconsignee atau pemesan, jumlah BLoriginalyang dikerluarkan dan tanggal dari penandatanganan.

Singkatnya, BL adalahSuratperjanjian pengangkutan antarashipper (pengirim), consignee(penerima) dengancarrieratau pengangkut. Ridwan menjelaskan melalui platform NLE, maka percepatan pengeluaran barang atau peti kemas diterminal peti kemas pelabuhan juga harus didukung dengan percepatan pengembalian empty kontainer di fasilitas depo empty yang ada diluar pelabuhan. "Kalau sekarang ini dwelling time di pelabuhan utama di Indonesia masih rerata 2 sampai 3 hari, tetapi kemungkinan dengan berjalannya flatform terpadu NLE itu dwelling time bisa hanya satu hari," paparnya.

Ridwan mengemukakan, bahwa masih tingginya persentase biaya logistik nasional terhadap angka produk domestik bruto (PDB) saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menargetkan biaya logistik nasional dapat ditekan ke angka 17 persen sebelum 2024 melalui sejumlah upaya, salah satunya yakni NLE.

Baca Juga: Alamak! Harga Daging Sapi Sekilo Tembus Rp150.000 Jelang Lebaran

Dia menginginkan penurunan biaya logistik nasional yang ditargetkan turun dari 23,5 persen menjadi sekitar 17 persen pada 2024 sebagaimana tercantum dalam Perpres No.18/2020 yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. "Saya ingin hal itu dapat kita percepat capaiannya. Demikian juga dengan Inpres No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dapat kita selesaikan sebelum 2024,” ujar Menko Marves baru-baru ini
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!