Harga Timah di JFX Tembus Harga Tertinggi Jelang Libur Lebaran

Selasa, 11 Mei 2021 - 17:48 WIB
Baca Juga: Kinerja Kliring Berjangka Indonesia Tak Pudar Diadang Pandemi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3%. Dengan nilai transaksi sebesar Rp. 4,6 Triliun, royalti yang masuk ke kas negara ada di kisaran angka Rp. 138 Miliar.

“Adanya transaksi timah di Jakarta Futures Exchange (JFX), tentunya akan menjadi etalase Indonesia pasar timah dunia. Sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar didunia dengan cadangan sebesar 31%, sudah selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia. Selain itu, adanya transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royalty,” kata Fajar

Terkait perdagangan timah luar negeri, catatan dari KBI sebagai lembaga kliring menyebutkan, sepanjang tahun 2020 Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang di kliringkan di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencapai 12.209 Lot dengan nilai USD1.032.306.793, atau sekitar Rp.15,5 Triliun, dengan royalty kepada negara sebesar Rp.465 Miliar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!