Datanya Menteri Risma Bakal Jadi Patokan Pemberian Subsidi LPG dan Listrik

Rabu, 12 Mei 2021 - 10:53 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves menggelar rapat koordinasi terkait progres tim regulasi transformasi subsidi LPG tahun 2022 dan reformasi subsidi listrik .

“Rapat kali ini dilakukan sebagai brainstorming agar target penyelarasan subsidi LPG dan listrik dapat tercapai untuk dimulai pada Januari 2022," ujar Asisten Deputi (Asdep) Energi Ridha Yasser di Jakarta, Rabu (12/5/2021).

Dia berharap bisa terjadi optimalisasi antara subsidi listrik yang disalurkan PT PLN dan subsidi gas yang disalurkan PT Pertamina bisa selaras memanfaatkan database (dasar data) yang sama.

Baca juga:Pak Mendag, Harga Daging Sapi Tembus Rp150 per Kg Nih!



"Untuk itu, diperlukan salah satu kementerian/lembaga untuk bisa menjadi pengampu database terkait subsidi listrik dan LPG ini. Dan sepertinya, yang paling memungkinkan untuk melakukannya adalah Kemensos," ungkap Ridha.

Salah satu tujuan diadakannya transformasi subsidi LPG ini adalah untuk menghilangkan disparitas harga di pasaran pada tahun 2022. Saat ini, sedang dilakukan revisi terhadap regulasi yang berlaku untuk transformasi subsidi LPG dan sedang dibahas secara langsung oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM.

"Menteri ESDM sudah memberi arahan kepada Direktur Jenderal Migas terkait transformasi LPG untuk menetapkan kebijakan yang terkait dengan penyediaan, distribusi, dan penetapan harga serta terintegrasi dengan bansos,” ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih.

Baca juga:Wali Kota Bekasi Ancam Bubarkan Salat Ied jika Tidak Terapkan Prokes, Ada Polisi Memantau

Sementara itu, terkait penyaluran subsidi, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menegaskan kembali siapa saja yang termasuk sebagai penerima subsidi. Harus ada memorandum of understanding (MoU) yang baik dan jelas antara Pusdatin Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial untuk memastikan keamanan data masyarakat calon penerima subsidi.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril kemudian mengungkapkan bahwa PLN sudah berkoordinasi dengan Kemenko PMK terkait pemadanan data baru. Koordinasi terkait penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penerima subsidi sudah dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM kepada Kemendagri terkait penggunaan Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Data final terkait pemadanan penerima subsidi sudah dapat digunakan untuk tahun 2022,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More