Datanya Menteri Risma Bakal Jadi Patokan Pemberian Subsidi LPG dan Listrik
Rabu, 12 Mei 2021 - 10:53 WIB
"Menteri ESDM sudah memberi arahan kepada Direktur Jenderal Migas terkait transformasi LPG untuk menetapkan kebijakan yang terkait dengan penyediaan, distribusi, dan penetapan harga serta terintegrasi dengan bansos,” ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih.
Baca juga:Wali Kota Bekasi Ancam Bubarkan Salat Ied jika Tidak Terapkan Prokes, Ada Polisi Memantau
Sementara itu, terkait penyaluran subsidi, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menegaskan kembali siapa saja yang termasuk sebagai penerima subsidi. Harus ada memorandum of understanding (MoU) yang baik dan jelas antara Pusdatin Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial untuk memastikan keamanan data masyarakat calon penerima subsidi.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril kemudian mengungkapkan bahwa PLN sudah berkoordinasi dengan Kemenko PMK terkait pemadanan data baru. Koordinasi terkait penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penerima subsidi sudah dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM kepada Kemendagri terkait penggunaan Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Data final terkait pemadanan penerima subsidi sudah dapat digunakan untuk tahun 2022,” tandasnya.
Baca juga:Wali Kota Bekasi Ancam Bubarkan Salat Ied jika Tidak Terapkan Prokes, Ada Polisi Memantau
Sementara itu, terkait penyaluran subsidi, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menegaskan kembali siapa saja yang termasuk sebagai penerima subsidi. Harus ada memorandum of understanding (MoU) yang baik dan jelas antara Pusdatin Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial untuk memastikan keamanan data masyarakat calon penerima subsidi.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril kemudian mengungkapkan bahwa PLN sudah berkoordinasi dengan Kemenko PMK terkait pemadanan data baru. Koordinasi terkait penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penerima subsidi sudah dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM kepada Kemendagri terkait penggunaan Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Data final terkait pemadanan penerima subsidi sudah dapat digunakan untuk tahun 2022,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :