Arahan Wapres ke Sri Mulyani Cs Soal Penyusunan Dana Alokasi Khusus

Rabu, 12 Mei 2021 - 15:53 WIB
“Antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik pada masa pandemi Covid-19,” kata Wapres.

Baca Juga: Soal THR PNS, KSP Sebut Jokowi dan Sri Mulyani Satu Suara

Di sisi lain, Wapres juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Sebab, teknologi informasi dapat mempermudah sinkronisasi data yang dimiliki oleh ketiga lembaga pembina DAK sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian data.

“Perlu juga diperhatikan optimalisasi pemanfaatan sistem dan teknologi informasi yang dapat digunakan bagi kepentingan bersama. Demikian pula halnya dengan proses pemantauan dan evaluasi, agar dilakukan secara terpadu antara Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebagai Kementerian dan Lembaga pembina DAK,” jelas Wapres.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!