Arahan Wapres ke Sri Mulyani Cs Soal Penyusunan Dana Alokasi Khusus
Rabu, 12 Mei 2021 - 15:53 WIB
Wapres Ma’ruf Amin memberikan arahan, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022. Menurutnya diperlukan sinergi seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk memastikan agar DAK bisa tepat sasaran. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan arahan, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 . Menurutnya diperlukan sinergi seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk memastikan agar DAK bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Akan Salat Idul Fitri di Kediaman Dinas
Menurut Wapres, bahkan sinergi ini tidak hanya dalam penyusunan saja. Akan tetapi dari mulai perencanaan sampai ke monitoring pelaksanaan hingga evaluasinya juga harus dilakukan bersama sama.
“Saya menilai perlunya sinergi antara Kementerian Keuangan, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Kementerian Dalam Negeri dalam setiap proses pembahasan DAK. Dimulai dari tahapan penyusunan arah kebijakan, sampai dengan monitoring dan evaluasi DAK Fisik dan DAK Non Fisik,” ujarnya dalam keteranganya, Rabu (12/5/2021).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, ketiga kementerian dan lembaga pembina DAK harus dapat merencanakan langkah-langkah strategis yang dapat di ambil ke depan. Khususnya, saat ini dimana Indonesia sedang mengalami ketidakpastian akkbat pandemi covid-19.
Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan mempelajari evaluasi pelaksanaan DAK di tahun-tahun sebelumnya. Kemudian juga perlunya dipersiapkan strategi penggunaan anggaran secara maksimal, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Akan Salat Idul Fitri di Kediaman Dinas
Menurut Wapres, bahkan sinergi ini tidak hanya dalam penyusunan saja. Akan tetapi dari mulai perencanaan sampai ke monitoring pelaksanaan hingga evaluasinya juga harus dilakukan bersama sama.
“Saya menilai perlunya sinergi antara Kementerian Keuangan, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Kementerian Dalam Negeri dalam setiap proses pembahasan DAK. Dimulai dari tahapan penyusunan arah kebijakan, sampai dengan monitoring dan evaluasi DAK Fisik dan DAK Non Fisik,” ujarnya dalam keteranganya, Rabu (12/5/2021).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, ketiga kementerian dan lembaga pembina DAK harus dapat merencanakan langkah-langkah strategis yang dapat di ambil ke depan. Khususnya, saat ini dimana Indonesia sedang mengalami ketidakpastian akkbat pandemi covid-19.
Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan mempelajari evaluasi pelaksanaan DAK di tahun-tahun sebelumnya. Kemudian juga perlunya dipersiapkan strategi penggunaan anggaran secara maksimal, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Lihat Juga :